Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:12 WIB
Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan
Kementerian PUPR mendukung Pengembang Indonesia menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menerima kunjungan jajaran pengurus Pengembang Indonesia. Lembaga ini menyatakan dukungannya dalam pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang masuk dalam Program Sejuta Rumah.

Ketua Umum Pengembang Indonesia, Barkah Hidayah, menyatakan, saat ini Pengembang Indonesia memiliki 31 cabang, dimana 3 cabang sudah dideklarasikan. Adapun program Pengembang Indonesia yang sudah terealisasi kurang lebih 7.000 rumah di Sulawesi Selatan.

"Kami berharap, dengan adanya satu hektare (ha) tanah untuk satu kecamatan, maka hal ini dapat menciptakan pengembang-pengembang baru yang dapat mendukung capaian program Sejuta Rumah," ujarnya, di Jakarta, Rabu(4/10/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, menyatakan, pada prinsipnya ia mendorong semua pengembang untuk meningkatkan suplai rumah bagi MBR. Apalagi saat ini pembangunan rumah lebih difokuskan pada rumah-rumah kelas menengah ke atas.

"Pemerintah mendorong para pengembang untuk mau membangun rumah bagi MBR. Hal ini sejalan dengan target kami, yaitu mengurangi backlog. Program dari Pengembang Indonesia sangat menarik," ujarnya.

Syarif menambahkan, perlu adanya sinergi dan masukan, terutama tentang kendala yang selama ini dihadapi. Salah satunya soal perizinan.

Saat ini, persoalan perizinan sudah ada di Kementerian Dalam Negeri, dengan Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR di daerah. Sebanyak 16 regulasi tidak berjalan sesuai harapan dan saat ini sedang diproses oleh tim koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah yang memberi kemudahan layanan perizinan pembangunan rumah untuk MBR di daerah dalam Program Sejuta Rumah. Adapun pemda yang menerima penghargaan tersebut adalah Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Maros, Pemkab Bandung, Pemkab Malang, Pemkot Jambi, Pemkot Pontianak, dan Pemkot Manado.

"Harapan ke depan bukan hanya Perpres yang menjadi acuan, tapi peraturan Kemendagri Nomor 25, seperti perizinan bisa dibereskan menjadi 7 hari saja, dari sebelumnya 15 hari. Kami juga sudah punya website untuk keluhan dan masukan yang bisa digunakan sebagai acuan,” tutup Syarif.

Untuk memudahkan perizinan memulai pembangunan perumahan, pemerintah menyiapkan beberapa regulasi. Berikut 9 regulasi tersebut:
1.Penyederhanaan dan kemudahan perizinan;
2.Hunian Berimbang;
3.Aset Jaminan Nasional;
4.Tabungan Perumahan (TAPERA);
5.Perumnas;
6.Rumah Bebas PPN;
7.Pembiayaan Sekunder Perumahan;
8.Program KPR Bank;
9.Jaminan Pemerintah.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Dipercepat, Presiden Tinjau Bendungan Karian di Banten

Minta Dipercepat, Presiden Tinjau Bendungan Karian di Banten

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:31 WIB

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:51 WIB

Kementerian PUPR Kembangkan Hunian Vertikal dengan Konsep TOD

Kementerian PUPR Kembangkan Hunian Vertikal dengan Konsep TOD

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 20:33 WIB

Terkini

BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey

Dicibir karena Animasi Jelek, Niu Lai Jadi Box Office Saingi The Odyssey

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:25 WIB

BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin

BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin

Malang | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:24 WIB

Atta Rumnan Gandeng Aldi Taher untuk Gebrakan Musik di 3 Negara

Atta Rumnan Gandeng Aldi Taher untuk Gebrakan Musik di 3 Negara

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Tak Dibawa KPK ke Jakarta! Warek Unsoed Prof Noor Farid Masih Terlihat Santai dan Guyon di Kampus

Tak Dibawa KPK ke Jakarta! Warek Unsoed Prof Noor Farid Masih Terlihat Santai dan Guyon di Kampus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin

Dukung Bisnis yang Makin Dinamis, BRI Hadirkan Qlola New Skin

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Alexander Jeremejeff Blak-blakan Terima Tawaran Persija Jakarta

Alexander Jeremejeff Blak-blakan Terima Tawaran Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:21 WIB

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru

Bekaci | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:12 WIB

×