Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:12 WIB
Kementerian PUPR Dukung Pengembang Indonesia Sediakan Perumahan
Kementerian PUPR mendukung Pengembang Indonesia menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menerima kunjungan jajaran pengurus Pengembang Indonesia. Lembaga ini menyatakan dukungannya dalam pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang masuk dalam Program Sejuta Rumah.

Ketua Umum Pengembang Indonesia, Barkah Hidayah, menyatakan, saat ini Pengembang Indonesia memiliki 31 cabang, dimana 3 cabang sudah dideklarasikan. Adapun program Pengembang Indonesia yang sudah terealisasi kurang lebih 7.000 rumah di Sulawesi Selatan.

"Kami berharap, dengan adanya satu hektare (ha) tanah untuk satu kecamatan, maka hal ini dapat menciptakan pengembang-pengembang baru yang dapat mendukung capaian program Sejuta Rumah," ujarnya, di Jakarta, Rabu(4/10/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, menyatakan, pada prinsipnya ia mendorong semua pengembang untuk meningkatkan suplai rumah bagi MBR. Apalagi saat ini pembangunan rumah lebih difokuskan pada rumah-rumah kelas menengah ke atas.

"Pemerintah mendorong para pengembang untuk mau membangun rumah bagi MBR. Hal ini sejalan dengan target kami, yaitu mengurangi backlog. Program dari Pengembang Indonesia sangat menarik," ujarnya.

Syarif menambahkan, perlu adanya sinergi dan masukan, terutama tentang kendala yang selama ini dihadapi. Salah satunya soal perizinan.

Saat ini, persoalan perizinan sudah ada di Kementerian Dalam Negeri, dengan Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi MBR di daerah. Sebanyak 16 regulasi tidak berjalan sesuai harapan dan saat ini sedang diproses oleh tim koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah yang memberi kemudahan layanan perizinan pembangunan rumah untuk MBR di daerah dalam Program Sejuta Rumah. Adapun pemda yang menerima penghargaan tersebut adalah Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Maros, Pemkab Bandung, Pemkab Malang, Pemkot Jambi, Pemkot Pontianak, dan Pemkot Manado.

"Harapan ke depan bukan hanya Perpres yang menjadi acuan, tapi peraturan Kemendagri Nomor 25, seperti perizinan bisa dibereskan menjadi 7 hari saja, dari sebelumnya 15 hari. Kami juga sudah punya website untuk keluhan dan masukan yang bisa digunakan sebagai acuan,” tutup Syarif.

Untuk memudahkan perizinan memulai pembangunan perumahan, pemerintah menyiapkan beberapa regulasi. Berikut 9 regulasi tersebut:
1.Penyederhanaan dan kemudahan perizinan;
2.Hunian Berimbang;
3.Aset Jaminan Nasional;
4.Tabungan Perumahan (TAPERA);
5.Perumnas;
6.Rumah Bebas PPN;
7.Pembiayaan Sekunder Perumahan;
8.Program KPR Bank;
9.Jaminan Pemerintah.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Dipercepat, Presiden Tinjau Bendungan Karian di Banten

Minta Dipercepat, Presiden Tinjau Bendungan Karian di Banten

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:31 WIB

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:51 WIB

Kementerian PUPR Kembangkan Hunian Vertikal dengan Konsep TOD

Kementerian PUPR Kembangkan Hunian Vertikal dengan Konsep TOD

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2017 | 20:33 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×