Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana

Fabiola Febrinastri

Rabu, 04 Oktober 2017 | 09:51 WIB
Pembangunan Infrastruktur Tangguh Bisa Kurangi Risiko Bencana
Indonesia menjadi tuan rumah Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils, di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Senin (2/10/2017). (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan, kontrak pembangunan infrastruktur diharapkan dapat mengakomodasi kondisi kebencanaan di Indonesia, sehingga menghasilkan infrastruktur yang tangguh dan bisa mengurangi risiko bencana.

"Indonesia senang sekali bisa menjadi tuan rumah konferensi ini, karena sejak 100 tahun FIDIC (Federation Internationale Des Ingenieurs-Conseils) berdiri, acara ini merupakan yang pertama diselenggarakan di Indonesia," kata Basuki, usai membuka FIDIC International Infrastructure Conference bertema "Infrastructure Resilient- Improving Life", di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Ia mengatakan, uUntuk mendukung pembangunan infrastruktur tangguh bencana, baru-baru ini Kementerian PUPR telah mengeluarkan peta gempa paling baru, dimana pada peta gempa sebelumnya yang dikeluarkan 2010, hanya terdapat 81 sesar aktif pemicu gempa. Pada peta gempa 2017 diidentifikasi 295 sesar aktif.

"Kita (Indonesia) merupakan daerah rawan bencana, jadi kita harus menyiapkan infrastruktur yang siap mengadopsi kondisi-kondisi di daerah bencana. Risikonya bertambah, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi bagaimana mitigasi terhadap resiko itu yang harus kita lakukan," jelas Menteri Basuki.

Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan regulasi terkait standar keamanan bangunan infrastruktur, termasuk di dalamnya antisipasi terhadap bencana, seperti pada gedung, jalan, jembatan bentang panjang, dan bendungan. Melalui Balitbang, Kementerian PUPR juga mengembangkan teknologi ramah bencana, seperti rumah instan sederhana sehat (Risha).

Pada kesempatan yang sama, Basuki mengatakan, standar kontrak yang dikeluarkan oleh FIDIC atau Organisasi Konsultan Internasional menjadi rujukan model kontrak yang digunakan di Indonesia sejak 1980. Standar kontrak FIDIC banyak digunakan pada kontrak konstruksi yang didanai lembaga internasional, seperti oleh Bank Dunia dan JICA.

Sebagai organisasi konsultan internasional, FIDIC juga berperan dalam meningkatkan pengetahuan para insinyur, termasuk pengetahuan mengenai kontrak konstruksi.

Berkaitan dengan masih sedikitnya ahli-ahli Indonesia yang menguasai standar-standar FIDIC, apalagi ahli yang memiliki akreditasi sebagai "FIDIC trainer", maka pelaksanaan kali ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para ahli Indonesia untuk lebih mendalami pengetahuan tentang FIDIC.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro, Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo), Nugroho Pudji Rahardjo, President FIDIC, Jae-Wan Lee, dan Ketua ASPAC, Liu Luobing. Adapun yang mendampingi Menteri Basuki adalah Staf Khusus Menteri PUPR yang memiliki sertifikat ahli FIDIC, Sarwono Hardjomuljadi, Kepala Balitbang, Danis H. Sumadilaga, dan Kepala Komunikasi Publik, Endra S. Atmawidjaja.

Sementara itu, Bambang Brojonegoro mengatakan, pengaturan mengenai kontrak konsultansi dibagi menjadi dua, yakni jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dan non-konstruksi oleh Bappenas.

Menurutnya, infrastruktur tangguh bencana sangat diperlukan, karena skala dan dampak kerugian yang ditimbulkan makin besar.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, pemerintah telah memiliki kebijakan nasional dalam mitigasi bencana dalam manajemen bencana, diantaranya, meningkatkan kemampuan manajemen bencana di tingkat daerah, dukungan regulasi, pengetahuan, dan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, media, komunitas, dan universitas.

FIDIC International Infrastructure Conference dilaksanakan 1-3 Oktober 2017, dan diikuti sekitar 1000 peserta, yang terdiri dari para pengambil keputusan, profesional, ahli, dan akademisi. Mereka berasal lebih dari 70 negara dan akan membahas berbagai aspek dan perkembangan mutakhir terkait ketahanan infrastruktur.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri PUPR Terima Kunjungan Menteri Pembangunan  Hungaria

Menteri PUPR Terima Kunjungan Menteri Pembangunan Hungaria

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:00 WIB

Menteri PUPR: TOD Merupakan Solusi Masalah Perumahan dan Macet

Menteri PUPR: TOD Merupakan Solusi Masalah Perumahan dan Macet

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 11:00 WIB

Kebutuhan Air Kota Tarakan, Kementerian PUPR Bangun 2 Embung

Kebutuhan Air Kota Tarakan, Kementerian PUPR Bangun 2 Embung

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 09:20 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB