Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:31 WIB
Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi
Pelaku pesta gay di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Anggota polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 pria yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna di Ruko Plaza Kawasan Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2017) malam. Ke-51 pria tersebut adalah pengunjung Sauna yang berasal dari lima negara termasuk Indonesia.

"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres, Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.

"Jadi intinya bahwa kelompok ini menggunakan tempat spa ini sebagai kamuflase sehingga tidak kelihatan. Masuk ke dalam spa ini bisa sendiri dan bisa berdua," kata Argo.

Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut seseorang atau pasangan gay tersebut harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.

"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yeng menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Ada yang berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI yang masih berstatus buronan polisi. Keenam orang tersebut berperan sebagai pemilik spa, pengelola, karyawan dan kasir. Sementara untuk yang lainnya, saat ini masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. Nantinya, setelah dimintai keterangan, mereka akan dikembalikan.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor.44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Selain itu, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, dlido, alat penghitung uang. Selain itu, polisi juga menyita uang senilai Rp14 juta dari lokasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap Pemesan Ganja Seberat 200 Kilogram

Polisi Tangkap Pemesan Ganja Seberat 200 Kilogram

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 17:09 WIB

Napi Selundupkan 200 Kg Ganja di Keranjang Jeruk

Napi Selundupkan 200 Kg Ganja di Keranjang Jeruk

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 14:39 WIB

Polisi Telisik 'Status' Jonru yang Menuding Quraish Shihab

Polisi Telisik 'Status' Jonru yang Menuding Quraish Shihab

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 19:29 WIB

Ahmad Dhani 12 Kali Jadi Tersangka, Tak Pernah Dibui

Ahmad Dhani 12 Kali Jadi Tersangka, Tak Pernah Dibui

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 19:01 WIB

Laporkan 10 Media Online, Ahmad Dhani Diperiksa Polda Metro

Laporkan 10 Media Online, Ahmad Dhani Diperiksa Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 17:55 WIB

Polisi Telisik Indikasi Jonru Berafiliasi dengan Saracen

Polisi Telisik Indikasi Jonru Berafiliasi dengan Saracen

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:23 WIB

Polisi: Kasus Jonru Tak Terkait Acara ILC di Televisi

Polisi: Kasus Jonru Tak Terkait Acara ILC di Televisi

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 14:55 WIB

Pemantauan Pelanggar Lalu Lintas

Pemantauan Pelanggar Lalu Lintas

Foto | Kamis, 05 Oktober 2017 | 12:56 WIB

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:11 WIB

Polisi Tolak Laporan Pemuda Anti Komunis soal Akun Nikita Mirzani

Polisi Tolak Laporan Pemuda Anti Komunis soal Akun Nikita Mirzani

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:00 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

×