Polisi Telisik Indikasi Jonru Berafiliasi dengan Saracen

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:23 WIB
Polisi Telisik Indikasi Jonru Berafiliasi dengan Saracen
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, belum menemukan indikasi tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting berafiliasi dengan kelompok Saracen.

"Belum ada indikasi ke sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).

Menurut Argo, penyidik masih meneliti konten pada akun media sosial yang dimiliki Jonru secara pribadi.

"Konten-konten di akun yang bersangkutan sedang kami buka. Nanti, apakah kira-kira ada kaitannya atau tidak (dengan kelompok Saracen) bakal ketahuan," kata Argo.

Argo menambahkan, penyidik sedang menyusun berkas perkara Jonru agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas perkara kami sedang susun kemudian nanti setelah semuanya selesai, masalah administrasi formal dan segala macamnya, nanti kami kirim ke Kejaksaan Tinggi," jelasnya.

Kasus Jonru ditangani setelah polisi menerima tiga laporan. Salah satu laporan tersebut dibuat seorang pengacara bernama Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017.

Dalam kasus ujaran kebencian, polisi menjerat Jonru dengan pasal berlapis. Dia dikenakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama enam tahun bui.

baca juga

Jonru juga diduga melanggar UU NO 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Selain itu, Jonru turut dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu, dengan ancaman tahun penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Bukti Jonru Bagian dari Saracen

Belum Ada Bukti Jonru Bagian dari Saracen

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 15:22 WIB

Polisi: Kasus Jonru Tak Terkait Acara ILC di Televisi

Polisi: Kasus Jonru Tak Terkait Acara ILC di Televisi

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 14:55 WIB

Pemantauan Pelanggar Lalu Lintas

Pemantauan Pelanggar Lalu Lintas

Foto | Kamis, 05 Oktober 2017 | 12:56 WIB

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

Lengkapi Berkas, Polda Harap Alfian Tanjung Segera Disidang

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 09:11 WIB

Berkas Perkara Jonru Masih Dijilid Polisi

Berkas Perkara Jonru Masih Dijilid Polisi

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:18 WIB

Polisi Tolak Laporan Pemuda Anti Komunis soal Akun Nikita Mirzani

Polisi Tolak Laporan Pemuda Anti Komunis soal Akun Nikita Mirzani

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:00 WIB

Nenek Usia 75 Tahun Tewas, Tangan Terikat Mulut Dilakban

Nenek Usia 75 Tahun Tewas, Tangan Terikat Mulut Dilakban

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:21 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:21 WIB

Kapolda Perintahkan Percepat Berkas Perkara Jonru Ginting

Kapolda Perintahkan Percepat Berkas Perkara Jonru Ginting

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 11:25 WIB

Ombudsman Laporkan Tjipta Lesmana ke Polda

Ombudsman Laporkan Tjipta Lesmana ke Polda

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 23:14 WIB

Terkini

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:27 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 10:22 WIB

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

×