Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak 'Wakil Tuhan' yang Bandel

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2017 | 13:03 WIB
Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak  'Wakil Tuhan' yang Bandel
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas masih banyaknya hakim yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Padajal, kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, hakim mendapat predikat sebagai ”wakil Tuhan” yang dengan kebijaksanaannya dapat memutuskan perkara secara adil dan benar.

Meski begitu, KPK belum bisa memastikan apakah akan menuntut hukuman sangat berat kepada hakim-hakim yang bandel. Terbaru, KPK menangkap tangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

"Ya, kami tak boleh juga menyamaratakan, tapi kalau kami meminta memberi contoh dari ketua MK (Mahkamah Konstitusi) waktu itu kan dia dihukum paling tinggi, paling berat. Nah,  tapi kan tetap dinilai kasus per kasus, apa (kasus Sudiwardono) sama beratnya dengan yang dulu atau tidak? " kata Laode M Syarif di Hotel Four Points, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

KPK menangkap Sudiwardono pada Jumat (6/10) malam. Dia diduga menerima uang suap dari anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha.

Uang suap itu diberikan kepada Sudiwardono diduga untuk memengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa Kabupaten Boolang Mongondow.

Terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan, yang merupakan ibunda Aditya dan mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011.

Syarif mengatakan, KPK belum mendalami keterlibatan Sudiwardono dalam kasus lainnya. Sebab, KPK masih fokus pada kasus penyuapan oleh Aditya Moha terlebih dahulu.

"Untuk sementara yang berhubungan dengan itu ya,  hanya dengan kasus itu saja," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Aditya Moha dan Sudiwardono sebagai tersangka. KPK menetapkan Aditya sebagai pemberi suap dan Sudiwardono selaku penerima suap.

Atas perbuatannya, Aditya disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sebagai penerima suap, Sudiwardono disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini

Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 12:53 WIB

Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR

Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 11:59 WIB

Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"

Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 11:26 WIB

Kasus Suap Hakim Manado, Pengamat: MA Gagal Bina Hakim

Kasus Suap Hakim Manado, Pengamat: MA Gagal Bina Hakim

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 19:38 WIB

Suap PT Sulut, Hakim Manado Belum Tentu Dipecat

Suap PT Sulut, Hakim Manado Belum Tentu Dipecat

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 18:48 WIB

Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut

Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 18:10 WIB

Kode Suap Anggota DPR ke Ketua PT Sulut: 'Pengajian' di Mana?

Kode Suap Anggota DPR ke Ketua PT Sulut: 'Pengajian' di Mana?

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 10:16 WIB

Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi

Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 08:40 WIB

Kronologi Penangkapan Ketua PT Manado dan Politisi Golkar

Kronologi Penangkapan Ketua PT Manado dan Politisi Golkar

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 06:51 WIB

Suap Rp296 Juta, Hakim PT dan Anggota DPR Jadi Tersangka

Suap Rp296 Juta, Hakim PT dan Anggota DPR Jadi Tersangka

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 22:41 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB