Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut

Dythia Novianty | Suara.com

Minggu, 08 Oktober 2017 | 18:10 WIB
Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut
Anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha. [Suara.com]

Suara.com - KPK menerima informasi awal bahwa suap yang diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono agar mantan Bupati Bolaang Mongondow yang juga anggota DPRD Sulut Marlina Mona Siahaan bebas.

"Terkait dengan tujuan pemberian uang untuk mempengaruhi putusan, diketahui ada informasi agar pada tingkat banding terdakwa (Marlina) dibebaskan atau dijatuhi hukuman minimal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu, (8/10/2017).

KPK menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara (PT Sulut) Sudiwardono dan anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha, sebagai tersangka dugaan korupsi suap terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

Sudiwarsono dan Aditya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di hotel di daerah Pecenongan Jakarta Pusat pada Jumat (6/10) malam dengan barang bukti sebesar 64 ribu dolar Singapura dari total "commitment fee" sebesar Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Pemberian uang diduga untuk mempengaruhi putusan banding dalam perkara ibunda Aditya, Marlina Mona Siahaan selaku Bupati kabupaten Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015 yang sudah divonis bersalah 5 tahun penjara dalam perkara korupsi TPAPD Bolaang Mongondow. Uang juga diberikan agar Marlina tidak perlu ditahan.

"Tim juga telah menemukan surat yang diterbitkan PT Sulut agar terdakwa tidak ditahan. Surat ini diketahui tertanggal setelah indikasi pemberian pertama terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu," tambah Febri.

Pemberian uang memang sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus 2017, yaitu sebesar 60 ribu dolar Singapura di Manado selanjutnya pada Jumat (6/10) kembali diserahkan 30 ribu dolar Singapura seusai penyerahan di pintu darurat salah satu hotel di Jakarta, dan masih ada 11 ribu dolar Singapura yang ada di mobil Aditya.

"Diduga suap terhadap SDW (Sudiwardono) ditujukan untuk dua kepentingan yaitu agar tidak lagi dilakukan penahanan terhadap terdakwa dan untuk mempengaruhi putusan banding. Dari total indikasi 'commitment fee' sekitar 100 ribu dolar Singapura, sejumlah 20 ribu dolar Singapura diperuntukan agar tidak dilakukan penahanan dan 80 ribu dolar Singapura untuk mempengaruhi putusan banding," ungkap Febri.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di 2 rutan yang berbeda. Sudiwarsono ditahan di rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur sedangkan Aditya Anugrah Moha ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di gedung KPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kode Suap Anggota DPR ke Ketua PT Sulut: 'Pengajian' di Mana?

Kode Suap Anggota DPR ke Ketua PT Sulut: 'Pengajian' di Mana?

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 10:16 WIB

Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi

Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 08:40 WIB

Kronologi Penangkapan Ketua PT Manado dan Politisi Golkar

Kronologi Penangkapan Ketua PT Manado dan Politisi Golkar

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 06:51 WIB

Suap Rp296 Juta, Hakim PT dan Anggota DPR Jadi Tersangka

Suap Rp296 Juta, Hakim PT dan Anggota DPR Jadi Tersangka

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 22:41 WIB

Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado

Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado

Foto | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 21:00 WIB

KPK Tangkap Politisi Golkar di Sulut, Siapa?

KPK Tangkap Politisi Golkar di Sulut, Siapa?

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 13:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB