Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut

Dythia Novianty | Suara.com

Minggu, 08 Oktober 2017 | 18:10 WIB
Ini Alasan Suap Anggota DPRD ke Ketua PT Sulut
Anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha. [Suara.com]

Suara.com - KPK menerima informasi awal bahwa suap yang diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono agar mantan Bupati Bolaang Mongondow yang juga anggota DPRD Sulut Marlina Mona Siahaan bebas.

"Terkait dengan tujuan pemberian uang untuk mempengaruhi putusan, diketahui ada informasi agar pada tingkat banding terdakwa (Marlina) dibebaskan atau dijatuhi hukuman minimal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu, (8/10/2017).

KPK menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawsi Utara (PT Sulut) Sudiwardono dan anggota DPR dari Komisi XI fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha, sebagai tersangka dugaan korupsi suap terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010.

Sudiwarsono dan Aditya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di hotel di daerah Pecenongan Jakarta Pusat pada Jumat (6/10) malam dengan barang bukti sebesar 64 ribu dolar Singapura dari total "commitment fee" sebesar Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Pemberian uang diduga untuk mempengaruhi putusan banding dalam perkara ibunda Aditya, Marlina Mona Siahaan selaku Bupati kabupaten Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015 yang sudah divonis bersalah 5 tahun penjara dalam perkara korupsi TPAPD Bolaang Mongondow. Uang juga diberikan agar Marlina tidak perlu ditahan.

"Tim juga telah menemukan surat yang diterbitkan PT Sulut agar terdakwa tidak ditahan. Surat ini diketahui tertanggal setelah indikasi pemberian pertama terjadi pada pertengahan Agustus 2017 lalu," tambah Febri.

Pemberian uang memang sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus 2017, yaitu sebesar 60 ribu dolar Singapura di Manado selanjutnya pada Jumat (6/10) kembali diserahkan 30 ribu dolar Singapura seusai penyerahan di pintu darurat salah satu hotel di Jakarta, dan masih ada 11 ribu dolar Singapura yang ada di mobil Aditya.

"Diduga suap terhadap SDW (Sudiwardono) ditujukan untuk dua kepentingan yaitu agar tidak lagi dilakukan penahanan terhadap terdakwa dan untuk mempengaruhi putusan banding. Dari total indikasi 'commitment fee' sekitar 100 ribu dolar Singapura, sejumlah 20 ribu dolar Singapura diperuntukan agar tidak dilakukan penahanan dan 80 ribu dolar Singapura untuk mempengaruhi putusan banding," ungkap Febri.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di 2 rutan yang berbeda. Sudiwarsono ditahan di rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur sedangkan Aditya Anugrah Moha ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di gedung KPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kode Suap Anggota DPR ke Ketua PT Sulut: 'Pengajian' di Mana?

Kode Suap Anggota DPR ke Ketua PT Sulut: 'Pengajian' di Mana?

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 10:16 WIB

Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi

Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 08:40 WIB

Kronologi Penangkapan Ketua PT Manado dan Politisi Golkar

Kronologi Penangkapan Ketua PT Manado dan Politisi Golkar

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 06:51 WIB

Suap Rp296 Juta, Hakim PT dan Anggota DPR Jadi Tersangka

Suap Rp296 Juta, Hakim PT dan Anggota DPR Jadi Tersangka

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 22:41 WIB

Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado

Barbuk OTT Hakim dan Anggota DPRD Manado

Foto | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 21:00 WIB

KPK Tangkap Politisi Golkar di Sulut, Siapa?

KPK Tangkap Politisi Golkar di Sulut, Siapa?

News | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 13:48 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB