Prancis Berlakukan UU Antiteror Paling 'Mengerikan'

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 19 Oktober 2017 | 04:08 WIB
Prancis Berlakukan UU Antiteror Paling 'Mengerikan'
Emmanuel Macron. [shutterstock]

Suara.com - Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang antiteror yang dinilai kontroversial. Undang-undang ini akan berlaku mulai 1 November.

Undang-undang ini diprediksi akan mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil penduduk Prancis. UU itu memperluas kewenangan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan di kasus terorisme.

Kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut. Sebab polisi bisa menggeledah rumah tanpa surat izin dan memeriksa si penghuni rumahnya dengan mengabaikan hak privasi.

Selain itu memberikan pejabat kekuatan ekstra untuk melewati proses peradilan dalam memeriksa terduga teroris. Bahkan berhak memenjarakan terduga teroris itu di tahanan rumah.

Lebih mengerikan lagi, UU tersebut memungkinkan memberikan perintah penutupan tempat ibadah.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan ada 13 operasi teroris digagalkan sejak awal 2017. Dengan dasar keamanan yang darurat, dia mendukung undang-undang keamanan yang baru itu.

Macron juga mengumumkan bahwa rencana nasional untuk melawan radikalisasi yang akan dimulai Desember mendatang. (Anadolu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapal Sewaan Militer Prancis Jatuh di Pantai Gading

Kapal Sewaan Militer Prancis Jatuh di Pantai Gading

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 04:00 WIB

Hajar Belarusia 2-1, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2018

Hajar Belarusia 2-1, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2018

Bola | Rabu, 11 Oktober 2017 | 05:02 WIB

Tebang Pohon Warga Sembarangan, Bule Prancis Dipolisikan

Tebang Pohon Warga Sembarangan, Bule Prancis Dipolisikan

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:08 WIB

4 Bom di Paris Berhasil Digagalkan, 5 Pelaku Teror Ditangkap

4 Bom di Paris Berhasil Digagalkan, 5 Pelaku Teror Ditangkap

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:47 WIB

Dua Orang Tewas Ditikam di Stasiun Kereta Marseille

Dua Orang Tewas Ditikam di Stasiun Kereta Marseille

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 01:39 WIB

Perayaan Gol Berujung Petaka, 26 Luka-luka, 4 Cedera Serius

Perayaan Gol Berujung Petaka, 26 Luka-luka, 4 Cedera Serius

Bola | Minggu, 01 Oktober 2017 | 08:26 WIB

Serangan Bom Bunuh Diri, Tujuh Orang Tewas di Mogadishu Somalia

Serangan Bom Bunuh Diri, Tujuh Orang Tewas di Mogadishu Somalia

News | Jum'at, 29 September 2017 | 07:16 WIB

Cegah Pendanaan Jaringan ISIS, BNPT Terbitkan Buku Putih

Cegah Pendanaan Jaringan ISIS, BNPT Terbitkan Buku Putih

News | Rabu, 27 September 2017 | 13:59 WIB

Usai Menangi Jepang Open, Ini Target Kevin/Marcus Berikutnya

Usai Menangi Jepang Open, Ini Target Kevin/Marcus Berikutnya

News | Minggu, 24 September 2017 | 17:05 WIB

Al Chaidar: Waspada Puncak Serangan Teroris Pada 2020

Al Chaidar: Waspada Puncak Serangan Teroris Pada 2020

wawancara | Senin, 25 September 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Borgol di Bekas Bangunan SPPG

Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Borgol di Bekas Bangunan SPPG

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:13 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Moisturizer Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutannya agar Hasil Maksimal

Moisturizer Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutannya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Lagu 'Haters' Kotak Mengajarkan Cara Terbaik Menikmati Hidup Tanpa Beban

Lagu 'Haters' Kotak Mengajarkan Cara Terbaik Menikmati Hidup Tanpa Beban

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Tangan Sering Kesemutan Saat Tidur, Kenali Perbedaan CTS dan Saraf Terjepit di Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Tidur, Kenali Perbedaan CTS dan Saraf Terjepit di Leher

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Deteksi Dini Malnutrisi pada Anak Tak Harus Rumit, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Detik

Deteksi Dini Malnutrisi pada Anak Tak Harus Rumit, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Detik

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:54 WIB

KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

Bogor | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:54 WIB

18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?

18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:53 WIB

5 Sisir Anti Rontok Terbaik untuk Mengatasi Rambut Kusut dan Patah Sesuai Review Pembeli

5 Sisir Anti Rontok Terbaik untuk Mengatasi Rambut Kusut dan Patah Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:53 WIB

×