Prancis Berlakukan UU Antiteror Paling 'Mengerikan'

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 19 Oktober 2017 | 04:08 WIB
Prancis Berlakukan UU Antiteror Paling 'Mengerikan'
Emmanuel Macron. [shutterstock]

Suara.com - Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang antiteror yang dinilai kontroversial. Undang-undang ini akan berlaku mulai 1 November.

Undang-undang ini diprediksi akan mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil penduduk Prancis. UU itu memperluas kewenangan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan di kasus terorisme.

Kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut. Sebab polisi bisa menggeledah rumah tanpa surat izin dan memeriksa si penghuni rumahnya dengan mengabaikan hak privasi.

Selain itu memberikan pejabat kekuatan ekstra untuk melewati proses peradilan dalam memeriksa terduga teroris. Bahkan berhak memenjarakan terduga teroris itu di tahanan rumah.

Lebih mengerikan lagi, UU tersebut memungkinkan memberikan perintah penutupan tempat ibadah.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan ada 13 operasi teroris digagalkan sejak awal 2017. Dengan dasar keamanan yang darurat, dia mendukung undang-undang keamanan yang baru itu.

Macron juga mengumumkan bahwa rencana nasional untuk melawan radikalisasi yang akan dimulai Desember mendatang. (Anadolu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapal Sewaan Militer Prancis Jatuh di Pantai Gading

Kapal Sewaan Militer Prancis Jatuh di Pantai Gading

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 04:00 WIB

Hajar Belarusia 2-1, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2018

Hajar Belarusia 2-1, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2018

Bola | Rabu, 11 Oktober 2017 | 05:02 WIB

Tebang Pohon Warga Sembarangan, Bule Prancis Dipolisikan

Tebang Pohon Warga Sembarangan, Bule Prancis Dipolisikan

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:08 WIB

4 Bom di Paris Berhasil Digagalkan, 5 Pelaku Teror Ditangkap

4 Bom di Paris Berhasil Digagalkan, 5 Pelaku Teror Ditangkap

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:47 WIB

Dua Orang Tewas Ditikam di Stasiun Kereta Marseille

Dua Orang Tewas Ditikam di Stasiun Kereta Marseille

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 01:39 WIB

Perayaan Gol Berujung Petaka, 26 Luka-luka, 4 Cedera Serius

Perayaan Gol Berujung Petaka, 26 Luka-luka, 4 Cedera Serius

Bola | Minggu, 01 Oktober 2017 | 08:26 WIB

Serangan Bom Bunuh Diri, Tujuh Orang Tewas di Mogadishu Somalia

Serangan Bom Bunuh Diri, Tujuh Orang Tewas di Mogadishu Somalia

News | Jum'at, 29 September 2017 | 07:16 WIB

Cegah Pendanaan Jaringan ISIS, BNPT Terbitkan Buku Putih

Cegah Pendanaan Jaringan ISIS, BNPT Terbitkan Buku Putih

News | Rabu, 27 September 2017 | 13:59 WIB

Usai Menangi Jepang Open, Ini Target Kevin/Marcus Berikutnya

Usai Menangi Jepang Open, Ini Target Kevin/Marcus Berikutnya

News | Minggu, 24 September 2017 | 17:05 WIB

Al Chaidar: Waspada Puncak Serangan Teroris Pada 2020

Al Chaidar: Waspada Puncak Serangan Teroris Pada 2020

wawancara | Senin, 25 September 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

×