Array

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:11 WIB
Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Suara.com - Fraksi Gerindra siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Revisi tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017).

"‎Sebagai fraksi yang menolak kami berharap apa yang kami perjuangkan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah. Pemerintah berjanji melakukan amandemen dalam waktu dekat dan kalau dilakukan pemerintah, maka kami siap melakukan pembahasan dan jika tidak kami mengajukan sebagai prolegnas kami," kata Muzani di DPR, Jakarta.

Fraksi Gerindra akan mempelajarinya secara mendalam.

"‎Begitu jadi undang-undang, kami ajukan revisi apakah dari pemerintah inisiatif itu atau dari kami. Tentu kami berbicara dengan pola yang lain, kami perlu waktu pelajari ulang," kata Anggota Komisi I DPR ini.‎

Muzani mengatakan fungsi peradilan dalam proses hukum ormas yang bermasalah ‎harusdibahas secara mendetail dalam revisi undang-undang. Sebab, dalam Perppu Ormas, fungsi peradilan dihilangkan.

"‎Salah satu pokok penolakan kami adalah fungsi hukum dihilangkan," ujarnya.

‎‎Perppu disetujui DPR melalui voting. Sebanyak 131 anggota DPR dari tiga fraksi, termasuk Gerindra, menolak perppu jadi UU.

Sedangkan 314 ‎anggota DPR dari tujuh fraksi menerimanya menjadi UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI