Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:36 WIB
Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas
Usman Hamid [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan UU tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru disahkan hari ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat berpotensi mengancam masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.

"Tidak hanya bagi ormas-ormas yang dianggap ‘fundamentalis’ atau bertentangan dengan ideologi Pancasila, legislasi tersebut berpotensi menjadi alat represi pemerintah untuk membungkam gerakan masyarakat sipil di Indonesia," kata Usman Hamid.

Itu sebabnya, Amnesty International Indonesia mengajak organisasi kemasyarakatan untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Uji materi untuk memastikan pasal-pasal yang mengancam kebebasan berekspresi dibatalkan.

"Pembubaran suatu organisasi tanpa melalui proses peradilan merupakan suatu bentuk kesewenang-wenangan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul yang jelas dilindungi oleh Konstitusi dan hukum internasional," kata Usman.

Usman mengatakan UU tersebut juga berpotensi membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat yang dianggap menodai agama. Seseorang juga dapat dipidana hanya karena menjadi anggota kelompok yang dilarang pemerintah.

"Hal ini menjadi ancaman baru bagi gerakan masyarakat sipil yang saat ini sedang aktif mengkritik pemerintah dalam berbagai bidang termasuk penegakan HAM. Jangan sampai produk legislasi ini digunakan semena-mena untuk membubarkan dan mempidana mereka yang kritis terhadap pemerintah," kata Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli

Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max

Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max

Bri | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Profil Harita Nickel (NCKL): Pemilik, Kinerja Perusahaan dan Saham

Profil Harita Nickel (NCKL): Pemilik, Kinerja Perusahaan dan Saham

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Laba Bersih AVIA Tembus 20 Persen, Penjualan Semester I 2026 Rp4,59 Triliun

Laba Bersih AVIA Tembus 20 Persen, Penjualan Semester I 2026 Rp4,59 Triliun

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila

Ayah Aniaya Bayi Sendiri saat WFH, Ngaku Stres Punya Jam Kerja Gila

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat! Pemerintah Tak Boleh Kalah Cepat dengan Titik Api

Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat! Pemerintah Tak Boleh Kalah Cepat dengan Titik Api

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:31 WIB

5 Pilihan Hair Mist Bikin Rambut Segar dan Bebas Bau Matahari

5 Pilihan Hair Mist Bikin Rambut Segar dan Bebas Bau Matahari

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:30 WIB

IHSG Masih Semringah Hari Ini, INET dan KIJA Meroket

IHSG Masih Semringah Hari Ini, INET dan KIJA Meroket

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun

Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:24 WIB

×