- Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah membenahi tata kelola kehutanan dan memperkuat mitigasi Karhutla.
- Wakil Ketua Komisi IV meminta pemerintah memperluas pemetaan potensi kebakaran hutan agar pencegahan dini dapat diutamakan.
- Pemerintah didorong mempertegas penegakan hukum terhadap perusahaan pemegang izin yang terbukti lalai dan menyebabkan kebakaran lahan konsesi.
Suara.com - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membenahi tata kelola kehutanan secara mendasar. Pemerintah diminta tidak menunggu api membesar baru melakukan penanganan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan perbaikan tata kelola kehutanan harus berjalan beriringan dengan strategi mitigasi Karhutla yang lebih konkret dan menyeluruh.
Hal itu disampaikan Alex saat membuka Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Alex, pengelolaan hutan saat ini masih belum optimal sehingga membutuhkan pembenahan besar agar sektor kehutanan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
"Optimalisasi tata kelola kehutanan membutuhkan perbaikan yang fundamental. Dalam rapat hari ini, Komisi IV DPR RI meminta penjelasan komprehensif dari Kementerian Kehutanan terkait penanganan Karhutla agar tidak meluas," ujar Alex dalam rapat.
![Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/18/56531-raker-komisi-iv-dpr-dan-menhut.jpg)
Jangan Hanya Fokus di Daerah Langganan Karhutla
Alex meminta strategi mitigasi Karhutla tidak hanya diarahkan ke provinsi yang selama ini menjadi wilayah prioritas penanganan kebakaran.
Pemerintah, kata dia, perlu memetakan daerah lain yang memiliki potensi Karhutla serta menyiapkan langkah pencegahan sebelum titik api muncul dan berkembang menjadi kebakaran besar.
Menurut Alex, pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah diminta memiliki sistem deteksi dan respons yang mampu bergerak lebih cepat dibandingkan penyebaran api.
"Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api. Pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar," tegas legislator PDIP tersebut.
Selain penguatan mitigasi, Komisi IV juga meminta pemerintah mempertegas penegakan hukum terhadap perusahaan maupun pemegang perizinan yang lahannya terbukti terbakar.
Alex meminta Kementerian Kehutanan menjelaskan langkah hukum yang telah dan akan dilakukan terhadap korporasi yang terbukti lalai menjaga kawasan konsesinya.
Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong perusahaan bertanggung jawab mencegah kebakaran di wilayah yang berada dalam pengelolaannya.
Dengan demikian, penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi dimulai dari pembenahan tata kelola, pemetaan risiko, pencegahan dini hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti lalai.