Suara.com - Hidup di atas tanah bukan milik sendiri bukanlah perkara mudah bagi warga Kampung Muka, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Deg-degan saban hari.
Selain terus menerus dihantui perasaan was-was jika tiba-tiba negara menggusur tempat tinggal, mereka juga susah mendapatkan fasilitas publik.
Ketika ditemui Suara.com, Kamis (2/11/2017), Ketua RT 5, RW 5, Kampung Muka, Rizal, bercerita panjang lebar mengenai kondisi warganya.
Warganya tak bisa mendapatkan aliran listrik dari PT. PLN (Persero) serta tak bisa mendapatkan fasilitas air bersih dari perusahan air minum.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, diwajibkan memiliki surat-surat tanah tempat tinggal mereka.
"Untuk sekarang ini, kebijakan masa gubernur kemarin (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) itu ya kesulitan pemasangan listrik. Kami dipersulit. Katanya harus punya PBB dulu," kata Rizal.
"Yang kedua itu air. Kebetulan di sini Palyja. Kami mau masang baru sama sulitnya minta ampun. Padahal itu kan hajat hidup orang banyak," Rizal menambahkan.
Rizal berkata setrum dan air merupakan kebutuhan penting bagi warga Kampung Muka.
Kalau untuk mendapatkan kebutuhan dasar saja dipersulit pemerintah, warga bisa mengambil jalan pintas. Mencuri.
"Jangan sampai warga diajarin untuk memasang secara ilegal. Tolonglah kami dipermudah. Jangan dipersulit begini," ujar Rizal.
Warga bukannya tidak mau mengurus surat tanah. Mereka siap mengurusnya asalkan mendapatkan akses ke kantor pemerintah.
Masalahnya, yang dirasakan warga selama ini, mereka tidak tahu harus bagaimana supaya mendapatkan legalitas atas pemukiman yang puluhan tahun mereka tempati.
"Kalau syaratnya PBB dan segala macam, yang seperti itu kan nggak bisa dipenuhi. Sementara ya untuk ngurus PBB saja kita tidak memiliki akses. Padahal di tempat lain itu bisa saja," tutur Rizal.