KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Novanto

Madinah | Dian Rosmala | Suara.com

Minggu, 05 November 2017 | 13:57 WIB
KPK Didesak Terbitkan Sprindik Baru Kasus Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).

Suara.com - Pengacara Saor Siagian mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Hal ini untuk membuktikan bahwa para penyebar gambar meme Ketua DPR yang sudah masuk dalam tahap penyidikan polisi tidak bersalah.

"Sehingga kritik dari warga netizen itu bisa dibuktikan. Sehingga nanti pengadilan yang kemudian menguji apakah betul memang saudara Novanto ini adalah aktor daripada korupsi e-KTP," kata Saor di Kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).

Sengan diterbitkannya sprindik baru, terhadap Novanto, kata Saor, secara otomatis membantah bahwa kritik netizen bukan perkara pidana.

Ditambahkan Saor mestinya kepolisian jeli melihat perkara ini. Yang dikedepankan mestinya dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta ketidak hadiran Novanto dalam pengadilan.

"Semestinya ini juga merupakan hak publik untuk memberikan kritik pada Ketua DPR yang diduga terlibat pada kasus korupsi. Mestinya mereka ini mendapatkan perlindungan dalam memperoleh informasi," ujar Saor.

Selain itu, KPK juga tidak boleh diam melihat manuver-manuver politik yang dilakukan oleh Novanto pasca kemenangannya di Praperadilan.

"Jelas sudah terang benderang soal kasus e-KTP. Ada sekitar 60 yang disebut dan ada 20an yang sudah mengembalika uang. Ada juga yang
telah divonis. Sekarang ini sedang berproses juga. Jadi ini tidak lagi bisa dilepas kasus yang telah diduga menjerat saudara Novanto," kata Saor.

Diketahui, polisi telah menangkap seorang netizen bernama Dyann Kemala Arrizqi. Kader Partai Solidaritas Indonesia tersebut diduga sebagai pembuat meme satir Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota PSI Terjerat Kasus Meme Novanto, Ini Kata Grace Natalie

Anggota PSI Terjerat Kasus Meme Novanto, Ini Kata Grace Natalie

News | Sabtu, 04 November 2017 | 15:07 WIB

Jaksa KPK Buka Rekaman Percakapan Anang-Marliem, Novanto Disebut

Jaksa KPK Buka Rekaman Percakapan Anang-Marliem, Novanto Disebut

News | Jum'at, 03 November 2017 | 20:54 WIB

Novanto Polisikan Penyebar Meme Bisa Bikin Golkar Kian Buruk

Novanto Polisikan Penyebar Meme Bisa Bikin Golkar Kian Buruk

News | Jum'at, 03 November 2017 | 18:22 WIB

Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi

Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi

News | Jum'at, 03 November 2017 | 17:52 WIB

Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme

Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme

News | Jum'at, 03 November 2017 | 17:26 WIB

Novanto Jadi Pelupa, Hakim: Kenapa Banyak Lupa?

Novanto Jadi Pelupa, Hakim: Kenapa Banyak Lupa?

News | Jum'at, 03 November 2017 | 15:42 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB