Skandal 'Paradise Papers', Harta Tersembunyi 2 Anak Soeharto

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 06 November 2017 | 11:51 WIB
Skandal 'Paradise Papers', Harta Tersembunyi 2 Anak Soeharto
[The International Consortium of Investigative Journalists]

Suara.com - The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) memublikasikan 13,4 juta dokumen mengenai orang-orang yang secara sembunyi-sembunyi menginvestasikan uangnya di sejumlah negara yang disebut sebagai "surga pajak", Minggu (5/11/2017).

Dalam dokumen hasil investigasi yang disebut sebagai "Paradise Papers" tersebut, banyak politikus, miliarder pebisnis, maupun pejabat publik seantero dunia yang diam-diam mendaftarkan perusahaannya di negara yang disebut "surga pajak". Disebut seperti itu karena mereka mampu menghindari pembayaran pajak bernilai fantastis.

Khusus Indonesia, dalam dokumen itu disebutkan sedikitnya ada tiga orang yang tercantum. Dua di antaranya ialah anak kandung mantan penguasa Orde Baru Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mamiek Soeharto.

Satu nama tokoh Indonesia lainnya yang tercantum dalam dokumen tersebut ialah Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

“Dokumen-dokumen tersebut diperoleh oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung, dan dikembangkan oleh ICIJ. Dokumen itu mencakup hampir 7 juta perjanjian pinjaman, laporan keuangan, surat elektronik, surat pekercayaan dan dokumen lainnya yang ada dalam rentang waktu 50 tahun terakhir dari Appleby, yakni firma hukum offshore bergenggi dan berkantor di Bermuda serta sekitarnya,” jelas ICIJ melalui laman resminya.

Dalam dokumen itu, Tommy yang kekinian memimpin group Humpuss, disebut pernah menjadi direktur dan ketua dewan Asia Market Investment, perusajaan yang terdaftar di Bermuda pada tahun 1997. Namun, perusahaan itu sudah ditutup pada 2000.

Nama perusahaan Tommy itu tercatat sebagai klien Appleby. Database klien Appleby mencantumkan alamat yang sama untuk Asia Market Investments dan V'Power Corp, yang juga terdaftar sebagai milik Tommy di Bahama.

Data Appleby menyebut Tommy juga mendaftarkan perusahaan patungan dengan pebisnis Australia. Perusahaan patungan yang merupakan anak perusahaan Humpuss dan NLD tersebut didaftarkan di Bermuda.

ICIJ menuliskan, berdasarkan laporan lokal tahun 1997, perusahaan patungan tersebut memberi Tommy dan mitranya konsesi berupa papan reklame di negara bagian Victoria Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Tiongkok.

Perusahaan itu ditutup tahun 2003 dan dicatat oleh Appleby sebagai “debitur buruk”, karena memunyai persoalan dalam pajak.

Sedangkan Mamiek, disebut dalam data ICIJ bahwa yang bersangkutan merupakan  Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd.

Ia juga tercatat sebagai pemimpin Golden Spike South Sumatera Ltd, perusahaan rekanan dengan Maher Algadri.

Maher Algadri, berdasarkan data yang didapat ICIJ dari Forbes, adalah konglomerat terbesar di Indonesia pada era Orba.

Tempo, media asal Indonesia yang tergabung dalam ICIJ untuk proyek jurnalisme investigatif “Paradise Papers” itu, disebut sudah mencoba mengonfirmasi data ini kepada Tommy dan Mamiek.

“Namun, Tommy maupun Mamiek belum merespons permintaan ICIJ melalui Tempo untuk memberikan keterangan mengenai dokumen tersebut,” tulis ICIJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paradise Papers Ungkap Harta Tersembunyi Elite Dunia

Paradise Papers Ungkap Harta Tersembunyi Elite Dunia

News | Senin, 06 November 2017 | 10:21 WIB

Tommy Soeharto Dirikan Partai Berkarya, Ini Tanggapan Golkar

Tommy Soeharto Dirikan Partai Berkarya, Ini Tanggapan Golkar

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 17:38 WIB

Tommy Soeharto Diharapkan Jadi Obat Rindu Pada Soeharto

Tommy Soeharto Diharapkan Jadi Obat Rindu Pada Soeharto

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 15:18 WIB

Usai Daftarkan Partai ke KPU, Neneng Menghadap Tommy Soeharto

Usai Daftarkan Partai ke KPU, Neneng Menghadap Tommy Soeharto

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 11:33 WIB

Tommy Soeharto Gerah Namanya Dicatut Akun Medsos, Ini Motifnya

Tommy Soeharto Gerah Namanya Dicatut Akun Medsos, Ini Motifnya

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 17:25 WIB

Tommy Soeharto Tak Maju Pilpres 2019, Namanya Dicatut Ormas

Tommy Soeharto Tak Maju Pilpres 2019, Namanya Dicatut Ormas

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 17:04 WIB

Kenapa Polisi Periksa Tommy Soeharto Bukan di Polda Metro?

Kenapa Polisi Periksa Tommy Soeharto Bukan di Polda Metro?

News | Kamis, 20 April 2017 | 19:05 WIB

Pekan Depan, Tommy Soeharto Bakal Diperiksa soal Kasus Makar

Pekan Depan, Tommy Soeharto Bakal Diperiksa soal Kasus Makar

News | Jum'at, 07 April 2017 | 15:12 WIB

Diduga Biayai Upaya Makar, Polisi Serius Telisik Tommy Soeharto

Diduga Biayai Upaya Makar, Polisi Serius Telisik Tommy Soeharto

News | Selasa, 04 April 2017 | 11:04 WIB

Kasus Makar, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Tommy Soeharto

Kasus Makar, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Tommy Soeharto

News | Minggu, 02 April 2017 | 11:42 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB