Meninggal di Pabrik Kosambi, Pernikahan Tak Bisa Digelar Lagi

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 06 November 2017 | 11:29 WIB
Meninggal di Pabrik Kosambi, Pernikahan Tak Bisa Digelar Lagi
Petugas PMI dan Basarnas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10).

Suara.com - Osner Johnson Sianipar, pengacara keluarga korban kebakaran pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang, Banten, menyebutkan ada 10 anak berusia di bawah umur yang menjadi buruh dan ikut menjadi korban.

"Iya ada 10 orang anak yang dipekerjakan. Data yang diterima dari keluarga korban dan kepala desa," kata Osner kepada Suara.com, Senin (6/11/2017).

Osner kemudian menyebutkan fakta mengejutkan. Menurut data yang dia miliki, salah satu anak perempuan yang meninggal sebenarnya akan dinikahkan keluarga.

"Misalnya anak di bawah umur itu ada yang mau menikah, ada juga anak yang semata wayang. Bisa dibayangkan kalau anak semata wayang sudah meninggal, betapa sedihnya keluarga korban," kata Osner.

Osner juga mengungkapkan sebagian besar anak yang menjadi korban berjenis kelamin perempuan.

"Semua anak di bawah umur itu perempuan. Termasuk yang mau nikah," kata dia.

Sebagian keluarga korban juga telah melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017). Mereka dilaporkan karena diduga melanggar undang-undang dengan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Indra dan Andri dilaporkan karena diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Data yang diberikan Osner kepada polisi, antara lain Kartu Keluarga tiga anak yaitu Surnah (14), Nilawati (17) , dan Unia (14). Laporan Osner bernomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Sebelum dilaporkan keluarga, polisi sudah lebih dulu menetapkan Indra dan Andri menjadi tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 48 buruh dan melukai puluhan orang lainnya. Polisi juga menetapkan tukang las bernama Subarna Ega menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir

Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:49 WIB

5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh

5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:23 WIB

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Foto | Senin, 27 Maret 2023 | 15:23 WIB

Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan

Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:15 WIB

Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan

Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 12:48 WIB

Penyebab 2 Ledakan Dahsyat Beruntun di Blitar, Korban Jiwa Terpental hingga 100 Meter

Penyebab 2 Ledakan Dahsyat Beruntun di Blitar, Korban Jiwa Terpental hingga 100 Meter

News | Senin, 20 Februari 2023 | 11:27 WIB

Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan

Dahsyatnya Ledakan Mercon Di Blitar: 15 Rumah Rusak, 1 Orang Tewas Dan 3 Tertimbun Reruntuhan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 10:48 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB