Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 12 November 2017 | 23:34 WIB
Eks Polisi Pengedar Sabu Dijerat Pasal Berlapis
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).

Suara.com - Mantan polisi pemilik narkoba dalam jumlah besar berinisial A yang ditangkap oleh Tim Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau bakal terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Narkotika, pidana umum dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pihak Polres juga akan tengah melacak keberadaan aset lain milik tersangka yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK di Rengat, Minggu (12/11/2017).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Rengah, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (2/11/2017) bersama dua orang kawanan tersangka lain di tiga tempat terpisah.

Sejumlah barang bukti turut disita antara lain ribuan kilogram bubuk sabu, tiga pucuk senjata api, satu senapan angin, uang tunai ratusan juta rupiah, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Kapolres sangat optimis setelah penangkapan A, bakal terungkap jaringan lain yang selama ini sudah menjadi incaran pihak kepolisian, karena itu diyakini pelaku masih memiliki aset lain yang perlu disita sebagai barang bukti.

Tim akan bekerja keras untuk melakukan pelacakan, pengembangan dan menyelidiki keterlibatan pihak lain, serta barang bukti untuk mendukung proses hukum yang berjalan, tentunya dari hasil penyelidikan, penyidikan pihak penegak hukum akan menindak pelaku pengedar narkotika dengan pasal berlapis.

"Kita tidak akan pandang bulu dalam penegakkan hukum," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SIK juga menambahkan, ada beberapa perkara di Polres Inhu yang menyangkut dengan tersangka berinisial A, yang menjadi atensi pihak Polres. Sehingga Sat Reskrim Polres Inhu membentuk tim khusus guna penanganan perkara tersangka tersebut.

"Tim akan bekerja sama dengan pihak Sat Narkoba, Pidum dan PPATK," tegasnya.

Baca Juga: Cewek Pakai Pembalut Isi Sabu, Begini Jadinya Saat Masuk Bandara

Menurutnya, Tim penangkapan terhadap A yang dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK MH berhasil membongkar bisnis narkoba skala besar di wilayah setempat.

Pihak Polres akan bekerja keras dalam menangani perkara narkotika ini sehingga berjalan dengan baik dan lancar, namun demikian tetap diharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam penanganan, pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Inhu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI