Sah, KUA-PPAS Jakarta Tahun 2018 Jadi Rp77,1 Triliun

Selasa, 14 November 2017 | 19:44 WIB
Sah, KUA-PPAS Jakarta Tahun 2018 Jadi Rp77,1 Triliun
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]

Jhonny menilai pemerintah Jakarta belakangan ini setengah-setengah dalam mengelola BUMD. Setelah dirasa kurang mampu, BUMD tersebut akan menggandeng pihak swasta.

"Yang kuat memakan yang lemah. Akhirnya kita anggap kita tidak mampu. Saya bukan mau mendahului, ini catatan saya agar aspek kesinambungan jadi aspek perhatian kita," kata Jhonny.

Setelah beberapa anggota fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya, Sani berharap catatan kritis tersebut bisa jadi perhatian dan ditindaklanjuti Anies dan Sandiaga.

"Pembahasan kita berjalan lancar dan singkat. KUA-PPAS tahun 2018 sejumlah Rp77,1 triliun apakah dapat disetujui?," tanya Sani.

"Setuju," jawab seluruh anggota Banggar dan TAPD. Dilanjutkan Sani mengetuk palu rapat sebanyak tiga kali, tanda disahkannya KUA-PPAS.

Terakhir, lima pimpinan DPRD Jakarta menandatangani pembahasan KUA-PPAS, mereka adalah Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Abraham Lunggana (Lulung), Ferial Sofyan, Triwisaksana, dan Mohamad Taufik. Kemudian dilanjutkan Anies dan Sandiaga serta beberapa pejabat DKI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI