Tausiah Kebangsaan, Tanda Pertama Monas Boleh Dipakai Acara Agama

Minggu, 19 November 2017 | 11:41 WIB
Tausiah Kebangsaan, Tanda Pertama Monas Boleh Dipakai Acara Agama
Anies Baswedan seusai menghadiri acara di komplek Masjid At-Taqwa Attahoriyah, Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan area Monumen Nasional untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan.

Pemerintah Provinsi Jakarta akan memyelenggarakan tausiyah kebangsaan, Minggu (26/11/2017) pukul 19.00 WIB. Kegiatan tersebut akan menjadi tanda dibukanya Monas untuk kegiatan keagamaan di era Anies dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

"Bulan November adalah bulan pahlawan. Kami akan menyelanggarakan kegiatan di hari ahad, tanggal 26 November. Dengan mengadakan tausyiah kebangsaan," ujar Anies seusai menghadiri acara di komplek Masjid At-Taqwa Attahoriyah, Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

Anies mengajak seluruh warga Jakarta untuk hadir pada acara tersebut.

Di acara peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW dan haul ke-19 pendiri Yayasan Abuya KH. M. Thohir Rohili ini, Anies menyampaikan undangan secara langsung untuk jamaah Yayasan Addoniyah Attahiriyah datang.

"Sekaligus itu menandai dibukanya kembali Monas untuk kegiatan-kegiatan yang lengkap. Termasuk kegiatan budaya sekarang boleh, keagamaan juga boleh," kata Anies.

Lebih jauh, akan ada banyak acara yang diselenggarakan pemerintah DKI pada Minggu depan. Di antaranya parade marching band.

"Hari minggu adalah hari di mana Pemprov DKI akan merayakan hari pahlawan mulai dari pagi hingga malam. Insya Allah ini akan menjadikan Monas salah satu tmepat di mana warga merasakan kebersamaan di tempat yang luas," kata dia.

Dengan begitu, Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional) sudah dicabut. Sebelumnya aturan itu menjadi salah satu landasan pemerintah melarang Monas untuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga: Anies Baswedan, Walk Out Kolese Kanisius, dan Demokrasi Sejati

"(Revisi) cuman penambahan saja. Kemarin hanya digunakan acara kenegaranan dan lain-lain. Sekarang ditambahkan boleh acara kebudayaan, pendidikan, dan keagamaan," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI