Aliansi Advokat Nasional Bela Pengacara Setya Novanto

Chaerunnisa, Bagus Santosa

Minggu, 19 November 2017 | 20:02 WIB
Aliansi Advokat Nasional Bela Pengacara Setya Novanto
Aliansi Advokat Nasional mendukung pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. (Suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Sejumlah advokat mengatasnamakan Aliansi Advokat Nasional (AAN) melakukan pembelaan kepada kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Pembelaan ini dilakukan setelah Fredrich dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ke KPK lantaran dianggap menghalang-halangi penyidikan kliennya atau obstruction of justice.

"Kami mengecam Oknum Advokat dan LSM yang berusaha menghancurkan UU Advokat," kata pendiri sekaligus Ketua Umum AAN, Hudson Markiano dalam konfrensi persnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (19/11/2017).

Apa yang dilakukan ‎Fredrich, kata Hudson, merupakan tugasnya sebagai advokat. Itu telah dijamin oleh Undang-undang‎ Nomor 18 Tahun 2003 Tentang advokat.

‎"Sungguh ironis masih ada juga sekelompok seprofesi yakni Saudaraa Petrus, Saor Siagian dan ICW yang tidak mengerti bahwa profesi Advokat adalah Nobile," ungkapnya.

Dia menilai, apa yang dilakukan koalisi tadi ‎merupakan bagian untuk menghancurkan profesi advokat. Seharusnya, bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan advokat, maka hal itu bisa diselesaikan di badan komite etik.

"Saya kira begini, kalau ada advokat yang dianggap merugikan orang lain, atau pihak tertentu yang diduga melanggar etik, saya kira itu bisa dilaporkan badan komite etik. Daripada kita misalnya membawa persepsi yang tidak ada ukurannya," ujar dia.‎

Lebih lanjut, dia memaparkan, ‎saat ini AAN sedang melakukan konsolidasi di berbagai daerah terkait masalah ini. Hudson mengklaim akan menggerakan ribuan advokat untuk bersikap untuk masalah ini.

‎"Karena advokat dalam menjalankan tugas ini merasa terusik. Bagaimana bila suatu saat nanti advokasi didiskriminasi dalam menjalankan tugasnya? Ini yang kami tentang," paparnya.

baca juga

Di tempat sama, Sekjen AAN ‎Rihat Herijon mengatakan, ada empat poin yang perlu digarisbawahi dari laporan yang dilayangkan untuk Fredrich.

"Pertama, kami khawatir oknum ini snegaja memanfaatkan kasus Setya Novanto untuk mencari panggung dalam pemberantasan posisi advokat yang nobile," kata Herijon.

Kedua, tambahnya, KPK harus teliti dan jernih dalam melihat persoalan ini. Jangan sampai lembaga KPK dijadikan alat untuk menghancurkan marwah advokat.

"Atau, kami tidak tahu apakah KPK ikut bersengkokol dengan oknum tertentu untuk merampas hak-hak advokat?" ujar Herijon.

Ketiga, dia khawatir apa yang dilakukan terhadap Fredrich akan membuat kegaduhan tersendiri di negara ini.

"Karena ini merupakan pemantik terhadap menjadi murkanya advokat karena memperkosa kewenangannya," tuturnya.

Dan keempat, Herijon mengatakan, para advokat Indonesia akan bergerak untuk melawan kriminalisasi yang menimpa advokat yang terjadi atas perkara pelaporan pengacara Setya Novanto.

"Kami kira itu sikap tegas dari kami," tandasnya.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto

Jimly Minta Masyarakat Tak Berlebihan Hakimi Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:31 WIB

Jimly Imbau Anggota DPR Jangan Bela Novanto

Jimly Imbau Anggota DPR Jangan Bela Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:19 WIB

Pengacara Puji Penanganan Setnov di RSCM

Pengacara Puji Penanganan Setnov di RSCM

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:04 WIB

Zulkifli Hasan Minta Novanto Patuhi Proses Hukum

Zulkifli Hasan Minta Novanto Patuhi Proses Hukum

News | Minggu, 19 November 2017 | 19:01 WIB

Polda Metro Boleh Periksa Novanto, Asal...

Polda Metro Boleh Periksa Novanto, Asal...

News | Minggu, 19 November 2017 | 18:36 WIB

Soal Sakit Novanto, Ketua MPR: Tanya Dokternya!

Soal Sakit Novanto, Ketua MPR: Tanya Dokternya!

News | Minggu, 19 November 2017 | 18:03 WIB

Kenapa Dokter Rahasiakan Kondisi Setya Novanto?

Kenapa Dokter Rahasiakan Kondisi Setya Novanto?

News | Minggu, 19 November 2017 | 17:38 WIB

Ketua MPR Sebut DPR Sudah Hancur Gara-gara Novanto

Ketua MPR Sebut DPR Sudah Hancur Gara-gara Novanto

News | Minggu, 19 November 2017 | 17:21 WIB

Sam Aliano Dua Kali Kirim Bunga ke RSCM, Kali Ini #SaveMrBakpao

Sam Aliano Dua Kali Kirim Bunga ke RSCM, Kali Ini #SaveMrBakpao

News | Minggu, 19 November 2017 | 16:59 WIB

Masih Dirawat, Setya Novanto Tanyakan Ini ke Pengacara

Masih Dirawat, Setya Novanto Tanyakan Ini ke Pengacara

News | Minggu, 19 November 2017 | 17:02 WIB

Terkini

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:49 WIB

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

4 Rekomendasi HP Murah Lancar Main Game, Push Rank MLBB Aman!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 16:45 WIB

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

Cacat Hukum dan Tabrak Aturan, Komisi A DPRD DKI Desak Lapangan Padel di Meruya Dibongkar

News | Senin, 21 September 2026 | 16:41 WIB

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Begini Kisi-kisi RUU Migas yang Mau Dibahas Pemerintah

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 16:40 WIB

World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah

World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:39 WIB

Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien

Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 16:38 WIB

Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya

Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya

Bali | Senin, 21 September 2026 | 16:38 WIB

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

×