PHL DKI Jakarta Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 22 November 2017 | 18:40 WIB
PHL DKI Jakarta Bisa Jadi PNS, Ini Syaratnya
Petugas Pemelihara Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang sering disebut 'Pasukan Oranye', di Jakarta, Jumat (18/8).

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Agus Suradika menyatakan pekerja harian lepas di Jakarta bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Tetapi, hal itu baru bisa dilakukan Pemerintah Jakarta jika memiliki aturan tersendiri.

"Bisa, jika Pemda DKI mempunyai formasi, dari formasi ini mereka tentu punya pengalaman dengan Pemda," ujar Agus di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).

PHL tetap harus melalui tes dan seleksi jika ingin diangkat menjadi PNS DKI. Untuk saat ini Pemerintah Jakarta belum bisa membuka PNS baru karena belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"DKI Jakarta sampai dengan 2018 belum dikasih formasi. Nah sekarang kami sedang menyusun peta kebutuhannya, kita akan sampaikan pada Menpan untuk dapat formasi," kata Agus.

Sebelumnya Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menginginkan PHL yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun bisa naik kelas.

Sandiaga bahkan berharap PHL seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum yang rajin dan bekerja lebih dari tiga tahun diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan belum ada regulasi yang mengatur soal PHL bekerja lebih dari tiga tahun langsung diangkat sebagai PNS.

"Saya akan carikan regulasinya dulu. Kalau untuk PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) otomatis atau tiga tahun otomatis (diangkat) saya belum menemukan regulasinya," kata dia.

Meski begitu, Pemerintah DKI bisa langsung mengangkat PHL setelah tiga tahun bekerja apabila Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI telah direvisi.

baca juga

Saat ini Pemerintah DKI tengah memperjuangkan revisi UU tersebut. Adapun salah satu pasalnya yang ingin dimasukan terkait 'apabila belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen maka DKI bisa membuat formasi sendiri sesuai dengan kebutuhan yang diatur Pemda'.

"Pasal ini yang kita pakai, gitu lho. Maka di dalam UU tentang DKI sebagai ibu kota negara itu sedang kita perjuangkan, jika Anggara belanja lebih dari 30 persen," katanya.

Menurut Agus wacana PHL diangkat sebagai PNS masih lama. Tetapi, ia menilai hitungan Sandiaga tiga tahun PHL diangkat menjadi PNS sudah tepat.

"Makanya beliau mengatakan tiga tahun, mungkin Pak Anies dan Sandi sudah menghitung tiga tahun, tahun ini kita golkan UU. 2018 kita buat formasi, tahun ketiga kita rekrut," kayanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Program DP 0 Rupiah Sebabkan Duit Pengadaan Tanah DKI Membengkak

Program DP 0 Rupiah Sebabkan Duit Pengadaan Tanah DKI Membengkak

News | Rabu, 22 November 2017 | 15:37 WIB

Jangan Kaget, Ini Jumlah Duit Tunjangan Operasional Anies-Sandi

Jangan Kaget, Ini Jumlah Duit Tunjangan Operasional Anies-Sandi

News | Rabu, 22 November 2017 | 13:03 WIB

Alasan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Naik Drastis di Era Anies

Alasan Anggaran Sekretariat DPRD DKI Naik Drastis di Era Anies

News | Rabu, 22 November 2017 | 12:50 WIB

Ahok Bantah Tim Gubernur di Eranya Dibiayai Swasta

Ahok Bantah Tim Gubernur di Eranya Dibiayai Swasta

News | Rabu, 22 November 2017 | 11:04 WIB

Sandiaga Buka Peluang PPSU Jadi PNS Setelah 3 Tahun Kerja

Sandiaga Buka Peluang PPSU Jadi PNS Setelah 3 Tahun Kerja

News | Rabu, 22 November 2017 | 10:38 WIB

Sandiaga Klarifikasi PPSU Jakarta Tidak Dikelola Swasta

Sandiaga Klarifikasi PPSU Jakarta Tidak Dikelola Swasta

News | Rabu, 22 November 2017 | 10:20 WIB

Sandiaga Setuju Duit Rp1,5 Miliar untuk Menwa dan Ormas

Sandiaga Setuju Duit Rp1,5 Miliar untuk Menwa dan Ormas

News | Rabu, 22 November 2017 | 10:13 WIB

Alumni 212 Ajak Anies-Sandiaga ke Reuni Akbar di Monas

Alumni 212 Ajak Anies-Sandiaga ke Reuni Akbar di Monas

News | Selasa, 21 November 2017 | 14:25 WIB

Biayai Tim Gubernur, Pemprov DKI Tak Terima Duit Swasta

Biayai Tim Gubernur, Pemprov DKI Tak Terima Duit Swasta

News | Selasa, 21 November 2017 | 10:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×