Dituduh Kerap Serang Pimpinan, Doli Dipolisikan Kader Golkar

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 November 2017 | 20:28 WIB
Dituduh Kerap Serang Pimpinan, Doli Dipolisikan Kader Golkar
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, Johnson Silitonga. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Jumat (24/11/2017). Pihak yang mempolisikan Ahmad Doli tak lain adalah Wakil Ketua DPD II Golkar Jakarta Timur, Johnson Silitonga.

"Dalam pernyataan-pernyataannya GMPG melalui media elektronik, merugikan bagi kami selaku anggota Partai Golkar, dan kewajiban kami untuk menjaga marwah Partai Golkar," kata Johnson seusai membuat laporan.

Johnson menganggap, Doli kerap melempar isu-isu tak sedap yang sengaja diarahkan ke pimpinan partai berlambang beringin itu. Hal yang dilontarkan Doli dianggap telah membuat kegaduhan di internal partai.

"Banyak dan tidak pantas saja. (Misalnya) Dia mengatakan kepemimpinan Partai Golkar ini ofensif terhadap isu-isu korupsi. Padahal kan tidak. Kepemimpinan Partai Golkar ini kolektif kolegial, tidak bisa dibilang seperti itu," katanya.

"Terus beliau juga mendahului proses hukum, dan beliau mengatakan sudah tahu sebelum putusan hukum," kata Johnson menambahkan.

Padahal, kata dia, Doli tak lagi memiliki kewenangan untuk mengkritisi kepemimpinan partai, lantaran sudah dipecat dari jabatan struktural di DPP Partai Golkar pada Agustus 2017 lalu.

"Dia itu sudah dikeluarkan dari struktur dan dicabut keanggotaannya oleh Golkar," katanya lagi.

Johnson juga menyampaikan, Doli pernah pula menyampaikan pernyataan yang dianggap melecehkan nama Partai Golkar.

"Beliau juga menyampaikan, kalau tidak salah, (Golkar) 'partai barbar' atau partai apa gitu. Ada di kliping yang saya bawa ini," kata Johnson.

Lebih jauh, dia menyampaikan bahwa apabila Ahmad Doli ingin menyampaikan kritikan, seharusnya hal itu disampaikan di forum, bukan di media massa.

"Oleh karena itu, atas kesadaran saya sebagai anggota dan kader Partai Golkar, juga dukungan dari teman-teman Golkar lainnya untuk melaporkan agar ini tidak jadi preseden buruk," kata dia.

Johnson juga mengaku membawa barang bukti berupa pemberitaan di media online terkait penyataan yang disampaikan Doli. Laporan Johnson sendiri hari ini telah diterima polisi dengan nomor LP/5787/XI/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan tersebut, Ahmad Doli Kurnia diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Kritik Elite Partai Golkar Enggan Berbenah

Dedi Mulyadi Kritik Elite Partai Golkar Enggan Berbenah

News | Rabu, 22 November 2017 | 22:04 WIB

Agung: Harusnya Plt Ketum Menyiapkan Munaslub Ganti Novanto

Agung: Harusnya Plt Ketum Menyiapkan Munaslub Ganti Novanto

News | Rabu, 22 November 2017 | 20:38 WIB

Golkar Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak

Golkar Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak

Foto | Rabu, 22 November 2017 | 16:57 WIB

Terkini

BP BUMN Apresiasi Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

BP BUMN Apresiasi Bulog Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:45 WIB

RI Swasembada Beras, Mentan Klaim Efeknya Bikin Harga Global Anjlok hingga Petani Asing Demo

RI Swasembada Beras, Mentan Klaim Efeknya Bikin Harga Global Anjlok hingga Petani Asing Demo

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:39 WIB

Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA

Taylor Swift Raih Penghargaan Sutradara Musik Pertama Sepanjang Sejarah MTV VMA

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 12:38 WIB

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:34 WIB

Mark Siap Comeback Kedua Usai Tinggalkan NCT, Single Baru Rilis November!

Mark Siap Comeback Kedua Usai Tinggalkan NCT, Single Baru Rilis November!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:30 WIB

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

Kemendagri Dorong Penguatan UMKM Kerajinan Nasional melalui Rakernas

News | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan

Bosan Horor Macet Lebaran? Ini 4 Alasan Liburan Naik Kapal Pesiar Layak Dicoba Tahun Depan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 12:27 WIB

Hanung Bramantyo Bicara Pedas Insiden GKPI Rajeg: Saya dan Istri Dianggap Kafir Gara-gara Protes Toa

Hanung Bramantyo Bicara Pedas Insiden GKPI Rajeg: Saya dan Istri Dianggap Kafir Gara-gara Protes Toa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 12:25 WIB

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:24 WIB

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:21 WIB

×