Sandiaga Uno: Ada Peran AM Fatwa pada OK OCE

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 14 Desember 2017 | 13:58 WIB
Sandiaga Uno: Ada Peran AM Fatwa pada OK OCE
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Senin (11/12/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menganggap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa, sebagai tokoh panutannya.

AM Fatwa, politikus tiga zaman (Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi), menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (14/12/2017) pagi.

"(Beliau) idola dan mentor saya. Saya pernah berinterkasi dengan beliau sangat panjang dan belajar bagaimana beliau konsisten memegang teguh prinsip idelogi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia mengatakan, Fatwa memiliki banyak pengalaman sebelum karier politiknya cemerlang.

Sebelum menjadi politikus, Sandiaga mengatakan Fatwa pernah divonis penjara. Fatwa dianggap bersalah di pengadilan, karena melakukan khotbah politik yang kritis terhadap Orbaserta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.

"Seperti yang diketahui, beliau aktivis yang berhadapan dengan pemerintah dan akhirnya dipenjara. Beliau memperjuangkan apa yang menjadi idelaisme," kata Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga mengatakan Fatwa ikut berperan dalam program “One Kecamatan One Center of Entrepreneurship.”

"Karena tiga dari lokasi lima Ok Oce Mart itu digagas dan dilahirkan di tempat beliau. Belaiu melihat gerakan kewirausahaan Ok Oce ini betul-betul bisa gerakan ekonomi akar rumput," ungkapnya.

Sebelum meninggal dunia, Fatwa sempat dirawat di Rumah Sakit MMC, Jakarta. Politikus Partai Gerindra ini merasa kehilangan.

"Kami kehilangan dan kami rencananya akan melayat takjiah belasungkawa yang sangat-sangat mendalam dari kami di pemprov DKI. Untuk Pak Am Fatwa semoga khusnul khatima Dan semoga diterima di sisi Allah sesuai amal dan perbuatannya," tandasnya.

Jenazah Fatwa akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sekitar pukul 15.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah: AM Fatwa Legenda Politik Tiga Zaman

Fahri Hamzah: AM Fatwa Legenda Politik Tiga Zaman

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:19 WIB

Anies Ajak Mahasiswa Kirim Doa untuk AM Fatwa

Anies Ajak Mahasiswa Kirim Doa untuk AM Fatwa

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 12:43 WIB

Tiba di Rumah Duka, Jenazah AM Fatwa Disalatkan Ketua MPR

Tiba di Rumah Duka, Jenazah AM Fatwa Disalatkan Ketua MPR

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 12:38 WIB

AM Fatwa Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Sore Ini

AM Fatwa Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Sore Ini

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 12:03 WIB

Sebelum Wafat, Ini Pesan AM Fatwa pada Oesman Sapta Odang

Sebelum Wafat, Ini Pesan AM Fatwa pada Oesman Sapta Odang

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 11:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×