Istri Tulis Surat Sebelum Dimutilasi, Kholili: Dia Suka 'Ngarang'

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Desember 2017 | 18:20 WIB
Istri Tulis Surat Sebelum Dimutilasi, Kholili: Dia Suka 'Ngarang'
Muhamad Kholili (kiri) suami sekaligus pelaku mutilasi sang istri, Siti Saadah (kanan). [Facebook]

”Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluar. Malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng. Pikirannya passti banyak yang negatif.”

Sementara satu kertas lainnya tertulis:

“Yah, bunda pamit aja ya… Udah capek ngadepin sifat kamu. Kamu lebih sayang mereka ketimbang aku.”

Surat yang kuat diduga ditulis tangan oleh Siti Saadah, perempuan berusia 21 tahun yang dibunuh dan dimutilasi suaminya, M Kholili, di Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Mutilasi dan Dibakar

Kisah tragis itu berawal dari perseteruan mereka pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.

Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

baca juga

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami Mutilasi Istri: Siti Desak Saya Harus Beli Mobil Bulan Ini

Suami Mutilasi Istri: Siti Desak Saya Harus Beli Mobil Bulan Ini

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 17:24 WIB

Ditemukan! Surat Siti Saadah yang Dimutilasi dan Dibakar Suaminya

Ditemukan! Surat Siti Saadah yang Dimutilasi dan Dibakar Suaminya

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 16:46 WIB

Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil

Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 16:12 WIB

Mutilasi Istri, Kholili: Dia Minta Mobil, Saya Bilang Sewa Saja

Mutilasi Istri, Kholili: Dia Minta Mobil, Saya Bilang Sewa Saja

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 14:44 WIB

Kholili Mutilasi Istrinya Sembari Menangis Terbayang Buah Hati

Kholili Mutilasi Istrinya Sembari Menangis Terbayang Buah Hati

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 12:59 WIB

Terkini

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Penyadapan Presiden hingga Media Seret Listyo Sigit, Yusril Sebut Posisi Kepala KSP Bisa Diisi Plt

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 23:11 WIB

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

Skandal Sadap Presiden Terbongkar, Prabowo Sudah Tahu tetapi Motifnya Masih Gelap

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:07 WIB

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

Yusril Pasang Badan untuk Polri, Penyidikan Kasus Listyo Sigit Akan Objektif

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:03 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan, PDIP Sebut Momentum Kembalikan Marwah Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:02 WIB

×