Polres Jaksel Tangkap Penjual Pekerja Seks Anak di Blok M

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 21 Desember 2017 | 19:22 WIB
Polres Jaksel Tangkap Penjual Pekerja Seks Anak di Blok M
Ilustrasi prostitusi. (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang di bawah umur yang dijual kepada warga negara asing. Korban di jual dan dipekerjakan sebagai pekerja seks anak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan empat pelaku berinisial D, F, DI, dan S. Mereka ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2017).

"Ini mereka penjual anak-anak ini ke WNA yang berdomisili di Indonesia. Sehingga kami kenakan penerapan pasal UU perlindungan anak, dan TPPO," kata Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

Kasus ini diungkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). Sehingga polisi melakukan penyelidikan.

"Di mana korbannya inisial N (12) dan D yang merupakan anak-anak. Itu laporan dari orang tua korban," ujar Mardiaz.

Mardiaz mengatakan adapun peran para tersangka F, DI, dan D mencari para anak - anak di bawah umur. Sementara S berperan sebagai pencari warga negara asing sebagai konsumen.

"Jadi anak- anak ini direkrut oleh sindikat ini kemudian dijual untuk konsumsi seks dan prostitusi anak," kata Mardiaz.

Anak korban penjualan manusia itu dijual sampai ratusan juta rupiah.

"Itu kan bervariasi, ada yang Rp500 juta ada juga sampai Rp1,5juta," kata Mardiaz.

Mardiaz menyebut untuk korbannya tak mendapat bayaran penuh dari harga transaksi yang dilakukan tersangka dengan pelanggan warga negara asing.

"Itu dipotong untuk perekrut Rp200 ribu ada juga sampai Rp500 ribu," ujar Mardiaz.

Mardiaz menambahkan para tersangka memasarkan korbannya untuk dijual ke WNA dengan bertemu di sebuah tempat hiburan malam.

"Itu kenal di salah satu bar dibilangan Jakarta adanya perkumpulan WNA di sana dan kenal perantara - perantara ini sehingga terjadi transaksi," kata Mardiaz.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menambahkan tarif harga yang ditentukan dari pelayanan seks korban terhadap hidung belang.

"Semua tergantung dari tingkat seksualitasnya, ada yang full, ada yang dia (pelanggan minta) hanya masturbasi saja," ujar Bismo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tempat Esek-esek di Kanal Banjir Barat Itu Kini Rata dengan Tanah

Tempat Esek-esek di Kanal Banjir Barat Itu Kini Rata dengan Tanah

News | Senin, 13 November 2017 | 11:20 WIB

Gubuk-Gubuk Liar Jati Pinggir dan Esek-esek Kelas Pinggiran

Gubuk-Gubuk Liar Jati Pinggir dan Esek-esek Kelas Pinggiran

News | Senin, 06 November 2017 | 17:06 WIB

Cerita dari Tempat Esek-Esek Kayu Mati Tanah Abang

Cerita dari Tempat Esek-Esek Kayu Mati Tanah Abang

News | Senin, 06 November 2017 | 16:22 WIB

Sandiaga Libatkan Ormas untuk Berantas Prostitusi

Sandiaga Libatkan Ormas untuk Berantas Prostitusi

News | Minggu, 05 November 2017 | 14:14 WIB

Kirim PSK ke Tetangga, Lelaki Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Kirim PSK ke Tetangga, Lelaki Ini Terancam 20 Tahun Penjara

News | Minggu, 05 November 2017 | 07:51 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB