Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan

Ririn Indriani, Nikolaus Tolen

Jum'at, 22 Desember 2017 | 05:33 WIB
Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan para wakil rakyat.

KPK juga diminta bertindak tegas dan kembali mengusut kasus besar seperti yang terjadi di Riau pada 2014, dimana nama Ketua MPR sempat disebut-sebut di dalamnya.

Hal ini disampailan oleh  Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Ahmad Fikri pada Kamis (21/12/2017).

"Dimana dalam persidangan terdakwa Annas Makmun yang saat itu menjabat Gubernur Riau, secara gamblang hakim mengatakan 'dalang' kasus suap lahan di Riau adalah Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat Mentri Kehutanan," bebernya.

Lanjut Fikri, pada saat itu, melalui konferensi pers, pihak Komisioner KPK berjanji akan menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dan menelusuri peran Zulkifli Hasan.

"Hampir semua kasus korupsi alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang. Dan saat itu, Zulkifli Hasan sebagai menteri Kehutanan melalui SK nomor 673 tahun 2014 menyetujui alih lahan sebesar 30 ribu hektar yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun," jelasnya merinci.

Fikri juga merasa ada yang aneh dengan kasus tersebut, dimana Zulkifli memberikan waktu dua minggu untuk merevisi surat keputusan Menteri Kehutanan 673, yang tentu saja membuka peluang terjadi tindakan pidana suap yang dilakukan gubernur Riau saat itu.

"Dalam keterangan saksi Masyhud yang tertulis jelas pada putusan 35.Pid.Sus-TPK-2015, dirinya menyebutkan setelah saksi dipanggil oleh Zulkifli Hasan, diminta untuk menemui Surya Darmadi diruang sebelah Zulkifli Hasan dan diminta untuk mengakomodir lahan dari Surya Darmadi (PT Duta Palma)," kata Fikri.

Pada saat itu, lanjut dia, juga disebutkan Zulkifli Hasan berkata "Hud, Tolong dibantu". Dan pada saat itu juga ada keterangan Gulat Medali Emas Manurung, yang menyampaikan kepada terdakwa bahwa ada orang dari PT Duta Palma yang sudah menghadap Zulkifli Hasan.

Pada saat pertemuan tersebut ujar Fikri, mereka (PT Duta Palma) meminta agar lahannya dapat dimasukkan ke dalam usulan revisi RTRW.

"Pada saat itu, terdakwa memberikan perintah kepada Cecep Iskandar untuk membuka peta dan mengecek posisi lahan PT Duta Palma (PT Duta Palma Satu). Tujuannya, agar tidak tumpang tindih dengan pengajuan lahan dari Kabupaten Indragiri Hulu," terang Fikri.

Mengetahui lokasi tersebut tidak termasuk dalam pengajuan di Kabupaten Indragiri Hulu, Terdakwa saat itu memerintahkan Cecep Iskandar untuk memasukkan permohonan PT Palma Satu, dalam surat usulan revisi. Setelah menerima perintah terdakwa untuk memasukkan lokasi yang diminta PT Palma satu, saat itu Cecep Iskandar pun pergi ke kantor Bappeda untuk membuat peta lokasi yang diajukan perusahaan tersebut.

"Nah, Masyhud yang merupakan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan di Kementrian Kehutanan, secara jelas mendapat arahan langsung dari menteri Kehutanan Zulkifli Hasan," katanya.

Dari beberapa informasi yang mengarah pada peran peran Zulkifli Hasan lanjutnya, lebih seperti “dalang” dari kasus auap alih fungsi lahan Riau yang menjerat Gubernur Annas Makmun. Karena itu KAKI mendesak KPK untuk segera menangkap Zulkifli Hasan.

"Harus ditangkap dan diusut, karena Zulkifli Hasan secara jelas mempunyai peran sentral melalui keterangan para saksi dan pelaku kasus suap alih fungsi lahan di Riau," tegasnya.

Fikri berharap kasus alih lahan di Provinsi Riau serta di Kab Bogor yang sudah menjadikan Gubernur Riau serta Bupati Bogor menjadi narapidana, jangan hanya sampai ditingkatan Kepala daerah saja yang dihukum.

Ini dikarenakan, kata Fikri lagi, sangat tidak mungkin seorang Zulkifli yang saat itu menjabat sebagai Menhut tidak ikut terlibat dengan adanya kasus OTT kedua Kepala daerah tersebut.

"Jadi, kalau sama Setnov KPK berani, masa sama Zulkifli nggak berani, usut tuntas dong," tegas Fikri menutup perbincangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 19:34 WIB

Putrinya Diperiksa, Mantan Istri Setya Novanto Datangi KPK

Putrinya Diperiksa, Mantan Istri Setya Novanto Datangi KPK

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 15:30 WIB

Sempat Mangkir, Putri Setya Novanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Putri Setya Novanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 11:03 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB