Nindi juga menceritakan, ibunya sempat menyiram gerombolan itu pakai air karena mereka terlampau berisik saat di kontrakan.
" Ibu saya juga sempat siram air ke mereka. pakai ember. Tapi ya tetap cuek aja mereka main gitar nyanyi-nyanyi mas," ujar Nindi.
Untuk diketahui, Polisi mengamankan sebanyak 27 orang anggota geng motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi menetapkan 8 tersangka, yakni AB, AP, E, AG, F, BA, Y, dan EV.
Kerugian yang ditanggung pemilik toko korban penjarahan mereka mencapai Rp13 juta.
Aksi sekelompok pemuda bersepeda motor terekam melalui kamera pengawas atau CCTV. Video aksi penjarahan yang berdurasi 1 menit 27 detik itu pun ramai diperbincangkan warganet setelah beredar luas di media sosial.