Abdul Somad Sudah Maafkan Jurnalis Topskor Zulfikar Akbar

Siswanto | Suara.com

Kamis, 28 Desember 2017 | 11:40 WIB
Abdul Somad Sudah Maafkan Jurnalis Topskor Zulfikar Akbar
Ustadz Abdul Somad [Instagram/ustadzabdulsomad]

Suara.com - Ustadz Abdul Somad sudah memaafkan jurnalis Topskor Zulfikar Akbar setelah Zulfikar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Sudah dihukum redaksinya, kan (diberhentikan). Sudah minta maaf juga. sudahlah kita maafkan. Sudah dimaafkan (sama Abdul Somad," kata pengacara Abdul Somad, Kapitra Ampera, kepada Suara.com, Kamis *28/12/2017).

Zulfikar diberhentikan redaksinya setelah di-bully habis-habisan di media sosial. Gara-garanya, Zulfikar mengkritik sikap Ustadz Abdul Somad ketika ditolak masuk Hongkong oleh petugas Bandara Internasional Hongkong pada Minggu (24/12/2017). Redaksi tempat bersikap setelah muncul aksi boikot Topskor dan rencana menggeruduk kantor itu.

Kepada yang ingin mendatangi redaksi Topskor, Kapitra mengimbau mereka ikut memaafkan juga.

"Biarin ajalah. Orangnya sudah dipecat, sudah maafkan saja. Apalagi sudah ngaku salah. Kita maafin saja. Kita doain aja supaya dia dapat pencerahan informasi yang benar, tidak menebar fitnah, gitu aja," kata Kapitra.

Kapitra berharap kasus tersebut menjadi pelajaran.

Zulfikar berharap permasalahan ini reda setelah minta maaf. Dia menegaskan sesungguhnya tidak punya niat buruk dengan cuitan pada hari itu.

Forum Pekerja Media mendesak manajemen PT. Topskor Indonesia dapat menyelesaikan hubungan kerja secara baik-baik dan tidak melanggar hukum, serta mengakomodir jurnalis, Zulfikar Akbar, untuk melakukan pembelaan diri terhadap vonis yang dijatuhkan redaksi.

"Kami menilai PHK yang hanya disampaikan melalui Twitter tersebut dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," kata perwakilan Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Sasmito Madrim dalam pernyataan tertulis, Rabu (27/12/2017).

UU yang diduga dilanggar yakni Pasal 151 yang mengatur putusan PHK harus melalui perundingan antara perusahaan dan karyawan, yang jika tidak menghasilkan persetujuan, harus melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Pasal 152 yaitu permohonan penetapan PHK ke PHI permohonan tertulis dan harus sudah melalui proses perundingan

Forum Pekerja Media juga menuntut Kementerian Tenaga Kerja turun ke lapangan untuk melindungi para pekerja media yang dilanggar hak-haknya karena aktivitas mereka di media sosial.

"Kami mendengar kasus serupa juga pernah terjadi di beberapa media lain, namun belum terungkap ke publik," kata dia.

Mengenai hal ini dijamin dalam UU Ketenagakerjaan, Pasal 153 ayat 1 yang mengatur bahwa perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja salah satunya dengan alasan "Perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan."

Forum Pekerja Media juga mengecam praktik intimidasi atas kebebasan berekspresi. Tulisan Zulfikar Akbar di media sosial Twitter semestinya tidak dibalas dengan ancaman terhadap perusahaan Topskor yang berujung PHK kepada Zulfikar Akbar.

Forum Pekerja Media meminta kepolisian melindungi . Zulfikar Akbar dari tindakan persekusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:25 WIB

Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama

Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:09 WIB

Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU

Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:45 WIB

UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul

UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul

News | Selasa, 04 November 2025 | 14:27 WIB

Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru

Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru

Entertainment | Minggu, 02 November 2025 | 16:26 WIB

UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!

UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi

Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 15:42 WIB

Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu

Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:44 WIB

Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS

Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB