Sandiaga Bikin Istilah Baru PKL Jadi PKM, Apa Itu?

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 05 Januari 2018 | 22:31 WIB
Sandiaga Bikin Istilah Baru PKL Jadi PKM, Apa Itu?
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan penataan yang dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini bertujuan untuk membangun konsep baru yang lebih manusiawi, tertib dan bersahaja.

"Kami terus menelaah, mengkaji dan mengevaluasi penataan di Tanah Abang. Kami ingin membangun konsep baru yang lebih baik di kawasan tersebut," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).

Menurut dia, kawasan Tanah Abang akan dikembangkan sebagai pusat wisata belanja yang merakyat sekaligus dapat mengakomodir para pengusaha dan pedagang kecil. Kawasan itu akan ditertibkan dari segi keamanan dan kenyamanan.

Penataan yang tengah dilakukan itu, bukan hanya diperuntukkan bagi para pedagang kecil mandiri (PKM) yang berjualan di sekitar Stasiun Tanah Abang, melainkan juga memprioritaskan rekayasa sistem transportasi di kawasan tersebut.

"Kami mengapresiasi sifat kritis dari masyarakat mengenai penataan itu. Namun kami tidak pernah berniat melanggar undang-undang jalan ataupun lalu lintas serta peraturan daerah mengenai ketertiban jalan," ujar Sandiaga.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melihat para PKM sebagai bagian nyata dari kehidupan warga Jakarta. Oleh karena itu, harus dibina dan diberdayakan dengan baik.

"Jangan lagi sebut mereka pedagang kaki lima (PKL), tetapi PKM. Mereka harus diikutsertakan sebagai warga yang mampu menolong dirinya sendiri dan juga mampu menciptakan lapangan kerja tanpa tergantung kepada pemerintah," tutur Sandiaga.

Dia pun mengungkapkan bahwa kontribusi PKM saat ini cukup tinggi dalam penyerapan lapangan kerja. Maka dari itu, menggusur atau menghilangkan PKM sama saja dengan menghilangkan lapangan kerja di ibukota.

"Tantangan untuk kita adalah bagaimana mencari tempat yang layak dan manusiawi bagi PKM, sehingga mereka mendapatkan lapangan usaha tanpa melanggar undang-undang atau aturan lainnya. Dibutuhkan dukungan dari kalangan pengusaha masyarakat lainnya," ungkap Sandiaga. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno: TMP Kalibata Sudah Mau 'Sold Out'

Sandiaga Uno: TMP Kalibata Sudah Mau 'Sold Out'

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 14:59 WIB

Vokalis Koes Plus Meninggal, Sandiaga Uno Berduka

Vokalis Koes Plus Meninggal, Sandiaga Uno Berduka

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 14:51 WIB

Menang Kasus Lahan Cengkareng, Pemprov DKI Tagih Rp668 M

Menang Kasus Lahan Cengkareng, Pemprov DKI Tagih Rp668 M

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 01:03 WIB

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 21:12 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×