Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Januari 2018 | 14:01 WIB
Usai Diperiksa KPK, Dua Anak Setnov Kompak Tak Bersuara
Kedua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo (kanan) dan Dwina Michaella (berbaju hitam), memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK memeriksa dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, terkait kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Rabu (10/1/2018).

Seusai diperiksa KPK, keduanya kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Rheza dan Dwina yang diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo tersebut, keluar berbarengan dari dalam gedung KPK.

Dwina yang mengenakan kaus hitam berbalut jaket berwarna hitam, berjalan di depan Rheza yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.

Setelah keduanya meninggalkan gedung KPK, Novanto tiba untuk diperiksa oleh Penyidik KPK. Sama seperti kedua anaknya, Novanto tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini. Dia langsung masuk ke gedung KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. Pemeriksaan kali ini, kata Febri untuk kepentingan pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Diperiksa untuk kebutuhan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri.

Dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP, KPK tengah mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.

baca juga

Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa penyidik pada Kamis (21/12/2017), di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

KPK telah menguraikan posisi keluarga Novanto di dua perusahaan tersebut dalam surat dakwaannya.

PT Murakabi dikendalikan Novanto lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, anaknya Rheza dan istrinya Deisti Astriani Tagor.

Novanto melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.

Irvan duduk sebagai Direktur di PT Murakabi. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi.

Sementara Deisti dan Rheza mengempit saham PT Mondialindo yang merupakan holding PT Murakabi. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:39 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Menkumham Siap Buka Kasus e-KTP

Penuhi Panggilan KPK, Menkumham Siap Buka Kasus e-KTP

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 12:14 WIB

Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP

Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 11:27 WIB

Diduga Hambat Penyidikan e-KTP, KPK Tersangkakan Fredrich Yunadi

Diduga Hambat Penyidikan e-KTP, KPK Tersangkakan Fredrich Yunadi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 10:48 WIB

Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri

Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 18:52 WIB

Terkini

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:47 WIB

Banjir Kritik Netizen, Drama The Scandal Dinilai Terlalu Fokus pada Adegan Intim

Banjir Kritik Netizen, Drama The Scandal Dinilai Terlalu Fokus pada Adegan Intim

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:46 WIB

Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:43 WIB

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:39 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Daftar Shio yang Paling Berani Ambil Risiko dalam Investasi

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Harga Minyak Tembus US$100, Neraca Dagang RI Terancam Jebol

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:35 WIB

×