Array

Penuhi Panggilan KPK, Menkumham Siap Buka Kasus e-KTP

Rabu, 10 Januari 2018 | 12:14 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Menkumham Siap Buka Kasus e-KTP
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (3/7).

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Rabu (10/1/2018). Yasonna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Yasonna mengatakan, sebagai warga negara yang baik dia siap memberikan keterangan kepada penyidik.

"Pokoknya kita memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Politikus PDIP ini tidak menjelaskan materi kasus e-KTP yang siap diungkapkannya kepada penyidik. Namun, dia berjanji akan menyampaikanya setelah diperiksa.

"Sabar dulu, nanti setelah pemeriksaan," kata Yasonna.

Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Nama Yasonna dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, kembali mencuat usai sidang perdana ketua DPR nonaktif, Setya Novanto, beberapa waktu lalu.

Saat itu Tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Yasonna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.

Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Baca Juga: Pesan Sabu Lewat Ponsel, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap

Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84 ribu dolar AS, Ganjar sebesar 520 ribu dolar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS. Namun, ketiganya membantah telah menerima uang.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR. Sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.

Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (9/1/2018) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI