Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte

Reza Gunadha

Senin, 15 Januari 2018 | 18:39 WIB
Rappler, Media Kritis Filipina Dibredel Presiden Rodrigo Duterte
Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Filipina (SEC) mencabut sertifikat penggabungan laman berita Rappler, yang dikenal kritis terhadap rezim Presiden Rodrigo Duterte, Senin (15/1/2018). [Rappler]

Suara.com - Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Filipina (SEC) mencabut sertifikat korporasi laman berita Rappler, yang dikenal kritis terhadap rezim Presiden Rodrigo Duterte, Senin (15/1/2018).

Pencabutan itu, seperti dilansir Rappler.com, dilakukan atas alasan laman berita Rappler melanggar pembatasan kepemilikan asing terhadap media massa yang diatur dalam konstitusi negara tersebut.

"Rappler menjual kontrol atas media massa mereka kepada orang asing," demikian petikan resolusi SEC tertanggal 11 Januari 2018.

Dalam surat pencabutan sertifikat tersebut, juga disebutkan SEC akan memberikan salinannya ke Departemen Kehakiman sebagai dasar penutupan kantor berita Rappler.

SEC menilai Rappler melanggar pembatasan konstitusional atas kepemilikan dan kontrol media massa, karena dana mereka berasal dari Omidyar Network. Jaringan pendanaan tersebut didirikan oleh Pierre Omudyar, pengusaha pemilik eBay.

"Dalam sesi En Banc (sesi dengar pendapat sebelum sidang putusan; berasal dari bahasa Prancis) ditemukan bahwa Rappler Inc dan Rappler Holdings Corporation, dan badan media mereka melanggar pembatasan ekuitas secara konstitusional," demikian lanjutan resolusi SEC itu yang dikutip Rappler.

Lawan Pembredelan

Rappler sendiri menilai pencabutan sertifikat perusahaannya merupakan bentuk pembredelan dan pembungkaman media massa.

baca juga

"Pencabutan perizinan Rappler adalah 'pembunuhan' yang dilakukan SEC. Ini sangat memalukan, karena pencabutan tersebut merupakan kali pertama dalam sejarah, baik untuk SEC sendiri maupun media massa Filipina," tegas redaksi Rappler.

"Apa artinya ini bagi Anda dan bagi kami? Jelas, ini adalah pemerintah membungkam kebebasan pers. Pemerintah memaksa kami untuk berhenti menceritakan apa yang terjadi kepada Anda. Ini berarti pemerintah memaksa kami berhenti menyebarkan kebenaran kepada khalayak. Memaksa kami melepaskan cita-cita kebebasan berpendapat yang sudah dirintis Rappler sejak 2012," tegas redaksi Rappler.

Sebagai bentuk perlawanan, redaksi Rappler memutuskan untuk tetap melakukan kerja-kerja jurnalistik.

"Rappler, bagaimana pun bakal tetap beroperasi selagi mengajukan banding ke pengadilan. Rappler akan tetap mempertahankan dan menjunjung kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi," tegas mereka.

Sementara Rappler versi Indonesia juga menyiarkan pernyataaan, bahwa biro mereka akan tetap melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.

"Kami berharap seluruh jurnalis di Filipina maupun internasional berdiri di barisan kami untuk mempertahankan kebebasan pers," tegas redaksi Rappler.

Menolak Pembungkaman

Serikat Nasional Jurnalis Filipina (NUJP) dan Asosiasi Koresponden Asing Filipina (FOCAP) mengecam keputusan SEC yang mencabut sertifikat perusahaan Rappler, sehingga laman berita itu dipaksa tutup.

"NUJP menyatakan dukungan penuh kepada Rappler dan semua media independen lainnya. Pemerintah Filipina telah mengancam kebebasan pers. Kami menyerukan seluruh jurnalis Filipina untuk bersatu dan menolak setiap usaha pembungkaman," demikian pernyataan resmi NUJP.

NUJP menilai, keputusan SEC itu hanya salah satu dari sekian banyak ancaman yang ditebar Presiden Duterte terhadap media-media massa kritis.

"Itu hanyalah salah satu dari banyak ancaman yang telah dilakukan Duterte terhadap media yang mengkritik dia dan pemerintahannya. Sebelum Rappler, Duterte juga mengancam tak memberikan izin baru terhadap Philippine Daily Inquirer dan jaringan siaran ABS-CBN," tambahnya.

Sementara FOCAP mengungkapkan "keprihatinan mendalam" atas keputusan tersebut. Menurut mereka, keputusan itu sama artinya dengan "membunuh situs berita online" dan sebuah "serangan terhadap demokrasi."

"Ini mengirimkan efek mengerikan kepada organisasi media di negara ini. Jurnalis harus bisa bekerja mandiri di lingkungan yang bebas dari intimidasi dan pelecehan," kata kelompok tersebut.

"Serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi," FOCAP menambahkan.

Untuk memberikan solidaritas terhadap Rappler, sila kunjungi laman ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parkir Sembarangan, Siap-siap Mobil Ditumpuki Sampah

Parkir Sembarangan, Siap-siap Mobil Ditumpuki Sampah

News | Senin, 08 Januari 2018 | 22:00 WIB

200 Orang Tewas Akibat Badai Tembin di Filipina

200 Orang Tewas Akibat Badai Tembin di Filipina

News | Minggu, 24 Desember 2017 | 05:33 WIB

Pacquiao Kembali Naik Ring April 2018, Siapa Penantangnya?

Pacquiao Kembali Naik Ring April 2018, Siapa Penantangnya?

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 16:35 WIB

Eks Penantang Chris John Ini Tolak Bayaran Rp1,4 T Lawan Pacquiao

Eks Penantang Chris John Ini Tolak Bayaran Rp1,4 T Lawan Pacquiao

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 14:46 WIB

Badai Kai-Tak, Tiga Tewas, Puluhan Warga Filipina Mengungsi

Badai Kai-Tak, Tiga Tewas, Puluhan Warga Filipina Mengungsi

News | Minggu, 17 Desember 2017 | 10:32 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×