Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?

Ruben Setiawan | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2018 | 22:09 WIB
Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?
Wagub DKI Sandiaga Uno dan Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri acara nikah massal di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (31/12/2017) malam. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang akan mengatur keberadaan becak di Jakarta. Menurutnya, suatu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus dilihat latar belakangnya.

Yayat menduga ada kontrak politik dalam kebijakan Anies yang akan mengizinkan becak beroperasi di jalan perkampungan. Pasalnya keberadaan becak dilarang di Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Suatu kebijakan dilihat latar belakangnya apa, apakah janji politik, apakah kebutuhan, apakah memang sebuah desain dari perkembangan transportasi. Kalau dilihat, becak sudah lama dilarang di Jakarta, bahkan ada peraturan-peraturan yang tidak mengizinkan becak ada lagi. Berarti kan ada janji politik atau misal kontrak politik," ujar Yayat saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/1/2018).

Ia pun mempertanyakan, jika nantinya kebijakan operasi becak di kampung-kampung sudah dikeluarkan, bagaimana penerapannya. 

"Sekarang pertanyaanya, kalau dia (becak) ada sekarang mau ditempatkan di mana? artinya secara aturan dia tidak masuk. Kedua, kalau di dalam lokasi harus ada zonasi, zonasi itu artinya 16 kampung," kata dia.

Meski demikian, Yayat mengatakan untuk menetapkan jumlah kebutuhan, seharusnya Pemerintah Provinsi Jakarta harus melakukan survei supply dan demand sebelum menetapkan kebijakan mengizinkan keberadaan becak. Padahal, imbuhnya, pengguna becak saat ini terbatas, yakni hanya kalangan ibu-ibu.

Selain itu, Yayat mengatakan, jika pengoperasian becak dimaksudkan untuk menambah lapangan kerja, terlalu murah tarifnya. Pasalnya, saat ini sebagian masyarakat lebih memilih menjadi pengemudi ojek online.

"Kalau dijadikan lapangan kerja juga anak muda mana sih yang mau jadi tukang becak sekarang, mendingan jadi ojek online. Makanya saya bilang harus dipetakan dulu kebutuhannya berapa, jangan sampai menambah masalah baru ,masalahnya di mana. Karena di kita ini sudah rebutan antar moda angkutan umum antara ojek online dan ojek pangkalan," ucap Yayat.

"Kalau ada becak, kalau becak ditempatkan di pangkalannya dia butuh tempat, kalau dia ribut sama ojek pangkalan dan online ada yang mengatakan ini daerah becak online dilarang masuk lebih parah lagi," sambungnya.

Yayat menjelaskan, penggunaan becak sebagai alat transportasi tidak tepat untuk saat ini. Oleh karena itu, kata Yayat, Pemprov DKI harus mengkaji secara mendalam terkait kebijakan tersebut.

"Terkait penggunaan, penggunanya siapa, ojek online itu bisa dipakai jemput kemana-mana,  tapi kalau cari becak dia harus ke pangkalan. Maka otomatis ini harus dikaji mendalam lagi. Yang kedua kalau ingin diterapkan, dia harus melihat pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 itu tentang transportasi tidak menempatkan becak sebagai moda transportasi. Artinya tidak ada yang membina dan tidak ada yang mengatur," ucap Yayat. 

Adapun jika becak tersebut dimodifikasi seperti becak motor perlu ada lembaga yang bertanggung jawab perihal kebijakan tersebut.

"Tapi syarat tukang becaknya ada atau tidak. Kalau misalnya terjadi apa-apa dilindungi apa tidak. Lain halnya dengan perda tentang ketertiban sudah jelas-jelas melarang becak," tutur Yayat.

"Jadi sebelum ditempatkan harus dilakukan kajian yang lebih mendalam. Kemudian benahi peraturan peraturannya supaya dia tidak menimbulkan konflik masalah hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta sudah lama dilarang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

News | Senin, 27 April 2026 | 18:22 WIB

Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran

Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 17:21 WIB

Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial

Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial

Video | Kamis, 02 April 2026 | 10:00 WIB

Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan

Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan

Video | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:26 WIB

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Opini | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama

Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:27 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:26 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemi Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemi Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB