Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?

Ruben Setiawan, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Januari 2018 | 22:09 WIB
Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?
Wagub DKI Sandiaga Uno dan Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri acara nikah massal di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (31/12/2017) malam. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang akan mengatur keberadaan becak di Jakarta. Menurutnya, suatu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus dilihat latar belakangnya.

Yayat menduga ada kontrak politik dalam kebijakan Anies yang akan mengizinkan becak beroperasi di jalan perkampungan. Pasalnya keberadaan becak dilarang di Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Suatu kebijakan dilihat latar belakangnya apa, apakah janji politik, apakah kebutuhan, apakah memang sebuah desain dari perkembangan transportasi. Kalau dilihat, becak sudah lama dilarang di Jakarta, bahkan ada peraturan-peraturan yang tidak mengizinkan becak ada lagi. Berarti kan ada janji politik atau misal kontrak politik," ujar Yayat saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/1/2018).

Ia pun mempertanyakan, jika nantinya kebijakan operasi becak di kampung-kampung sudah dikeluarkan, bagaimana penerapannya. 

"Sekarang pertanyaanya, kalau dia (becak) ada sekarang mau ditempatkan di mana? artinya secara aturan dia tidak masuk. Kedua, kalau di dalam lokasi harus ada zonasi, zonasi itu artinya 16 kampung," kata dia.

Meski demikian, Yayat mengatakan untuk menetapkan jumlah kebutuhan, seharusnya Pemerintah Provinsi Jakarta harus melakukan survei supply dan demand sebelum menetapkan kebijakan mengizinkan keberadaan becak. Padahal, imbuhnya, pengguna becak saat ini terbatas, yakni hanya kalangan ibu-ibu.

Selain itu, Yayat mengatakan, jika pengoperasian becak dimaksudkan untuk menambah lapangan kerja, terlalu murah tarifnya. Pasalnya, saat ini sebagian masyarakat lebih memilih menjadi pengemudi ojek online.

"Kalau dijadikan lapangan kerja juga anak muda mana sih yang mau jadi tukang becak sekarang, mendingan jadi ojek online. Makanya saya bilang harus dipetakan dulu kebutuhannya berapa, jangan sampai menambah masalah baru ,masalahnya di mana. Karena di kita ini sudah rebutan antar moda angkutan umum antara ojek online dan ojek pangkalan," ucap Yayat.

"Kalau ada becak, kalau becak ditempatkan di pangkalannya dia butuh tempat, kalau dia ribut sama ojek pangkalan dan online ada yang mengatakan ini daerah becak online dilarang masuk lebih parah lagi," sambungnya.

baca juga

Yayat menjelaskan, penggunaan becak sebagai alat transportasi tidak tepat untuk saat ini. Oleh karena itu, kata Yayat, Pemprov DKI harus mengkaji secara mendalam terkait kebijakan tersebut.

"Terkait penggunaan, penggunanya siapa, ojek online itu bisa dipakai jemput kemana-mana,  tapi kalau cari becak dia harus ke pangkalan. Maka otomatis ini harus dikaji mendalam lagi. Yang kedua kalau ingin diterapkan, dia harus melihat pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 itu tentang transportasi tidak menempatkan becak sebagai moda transportasi. Artinya tidak ada yang membina dan tidak ada yang mengatur," ucap Yayat. 

Adapun jika becak tersebut dimodifikasi seperti becak motor perlu ada lembaga yang bertanggung jawab perihal kebijakan tersebut.

"Tapi syarat tukang becaknya ada atau tidak. Kalau misalnya terjadi apa-apa dilindungi apa tidak. Lain halnya dengan perda tentang ketertiban sudah jelas-jelas melarang becak," tutur Yayat.

"Jadi sebelum ditempatkan harus dilakukan kajian yang lebih mendalam. Kemudian benahi peraturan peraturannya supaya dia tidak menimbulkan konflik masalah hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta sudah lama dilarang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Media Singapura Sorot Tukang Becak hingga UMKM Sengsara karena Kebakaran Hutan Sumatra

Media Singapura Sorot Tukang Becak hingga UMKM Sengsara karena Kebakaran Hutan Sumatra

News | Senin, 21 September 2026 | 11:23 WIB

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?

Tukang Becak Disebut Kaya Raya, Mengapa Kemiskinan Semu di Mata Prabowo?

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 11:39 WIB

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!

Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 10 Januari 2027, Berlangsung 2 Cour

Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 10 Januari 2027, Berlangsung 2 Cour

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 10:48 WIB

Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK

Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 10:46 WIB

PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger

PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:46 WIB

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 10:33 WIB

×