Terbukti Bantu Teroris, Perempuan Maroko Divonis 5 Tahun Bui

Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 20 Januari 2018 | 06:40 WIB
Terbukti Bantu Teroris, Perempuan Maroko Divonis 5 Tahun Bui
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

Suara.com - Pengadilan antiterror Maroko telah menjatuhkan hukuman penjara antara empat sampai lima tahun tanpa remisi terhadap tiga perempuan dalam kasus terorisme, demikian dilaporkan kantor berita resmi Maroko, MAP, Jumat (19/1/2018).

Dikutip dari Antara, pengadilan memvonis dua perempuan berupa hukuman penjara masing-masing lima tahun. Sementara satu perempuan lainnya divonis selama empat tahun.

Ketiganya dianggap terbukti bersalah membantu kelompok kejahatan. Diantaranya mempersiapkan serta melakukan perbuatan teror sebagai bagian dari proyek bersama dalam mengacaukan ketertiban umum, menghasut orang-orang untuk melakukan aksi teror, menggalang dana untuk aksi teror, memuliakan aksi dan organisasi-organisasi teror.

Ketiga narapidana itu ditangkap pada Oktober 2016 setelah pihak berwenang Maroko menggerebek sebuah kelompok teroris beranggotakan 10 perempuan, termasuk tujuh perempuan di bawah umur.

Pada Juli tahun lalu, tujuh anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga lima tahun tanpa remisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bank Indonesia Larang Mata Uang Digital sebagai Alat Pembayaran

Bank Indonesia Larang Mata Uang Digital sebagai Alat Pembayaran

Bisnis | Sabtu, 13 Januari 2018 | 10:17 WIB

Mau Bom Bandara, 15 Orang Vietnam Dijebloskan ke Penjara

Mau Bom Bandara, 15 Orang Vietnam Dijebloskan ke Penjara

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 06:44 WIB

Luhut: Ancaman Narkotika Lebih Serius dari Terorisme

Luhut: Ancaman Narkotika Lebih Serius dari Terorisme

News | Senin, 18 Desember 2017 | 21:43 WIB

Facebook Fokus Buru Konten Radikal Terkait ISIS

Facebook Fokus Buru Konten Radikal Terkait ISIS

Tekno | Senin, 04 Desember 2017 | 19:13 WIB

Dino Patti Djalal Akui Wajah Ekstremisme Indonesia Telah Berubah

Dino Patti Djalal Akui Wajah Ekstremisme Indonesia Telah Berubah

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 23:05 WIB

Terkini

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB