KPU Dikecam Diskriminatif Terhadap Warga Penyandang Disabilitas

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Senin, 22 Januari 2018 | 20:29 WIB
KPU Dikecam Diskriminatif Terhadap Warga Penyandang Disabilitas
Warga penyandang disabilitas mendatangi Kantor KPU Pusat di Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sejumlah warga yang merupakan penyandang disabilitas mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Kedatangan mereka terkait dengan penerbitan SK KPU nomor 231/PL.03.1 Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang petunjuk teknis standar kemampuan Jasmani, Rohani serta standar pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2018.

Didampingi Pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), warga penyandang disabilitas bertemu dengan perwakilan komisioner KPU Ilham Saputra.

Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Ariani Soekanwo mengatakan dalam surat keputusan yang dikeluarkan KPU sebagai syarat pencalonan dianggap sebagai diskriminasi terhadap para disabilitas.

Maka itu, Ariani mendapat banyak laporan dari para warga disabilitas di daerah yang meminta SK dari KPU tersebut direvisi.

"Sebenarnya KPU itu sudah mengakomodasi hak - hak disabilitas, untuk hak memilih, dipilih dan menjadi penyelenggara pemilu. Dan semua peraturannya sebetulnya sudah sinkron. Tetapi tiba - tiba ada petunjuk teknis ada kemampuan untuk standar jasmani dan rohani dan juga pemeriksaan kesehatan, maka ini yang kok tiba - tiba semua temen - teman di daerah dan di Indonesia merasa didiskreditkan," kata Ariyani di lokasi, Senin (22/1/2018).

Ariyani menambahkan mengenai SK KPU nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 terkait pemeriksaan kesehatan dianggap lebih dominan untuk menentukan pasangan calon dapat lolos dalam berlaga di Pilkada 2018.

Menurut Ariani seharusnya dalam menentukan standar jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah memperhatikan juga kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, mengkomunikasikanya serta integritas, akuntabilitas dan kepemimpinan.

"Disini pemeriksaan kesehatan dianggap yang paling dominan menentukan untuk lolos menjadi calon. Padahal kami mengusulkan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah salah satu kriteria untuk lolos menjadi calon. Disamping juga kemampuan menganalisa, kemampuan untuk observasi, integritas, akuntabilitas dan lain lain itu kan juga semua ikut menentukan," ujar Ariani.

Sementara itu, Komisiomer KPU Ilham Saputra mengatakan KPU akan melakukan revisi dengan apa yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas tersebut.

baca juga

"Kami dari KPU akan melakukan revisi sebagaimana yang disampaikan teman - teman disabilitas. Memang itu adalah ada perbedaan terminologis soal disabilitas , dalam istilah kedokteran ada istilah disabilitas pendengaran, disabilitas yang lain, misal pengelihatan. Nah, inilah kemudian yang menjadi soal dan prinsipnya untuk kemudian kami akan kerjasama," kata Ilham.

"Kami akan mengakomodasi semua akses politis teman - teman disabilitas oleh KPU. Nah saat ini kami tidak keberatan. Kami akan revisi beberapa hari kami akan revisi SK itu," Ilham menambahkan.

Menurutnya, revisi tersebut bisa dilakukan walaupun tahapan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon Pilkada 2018 sudah lewat. Ia menambahkan masalah ini terjadi hanyalah karena miss komunikasi menyangkut persoalan terminologi kedokteran.

"Ini adalah bukan disabilitas yang dimaksud sebagaimana teman - teman disabilitas ini yang dimaksud dalam istilah kedokteran. Jadi, ini hanya soal terminologi saja. Bukan persoalan - persoalan yang mengenai seolah - olah kami sengaja menutup akses bagi teman - teman disabilitas untuk berpartisipasi dalam pencalonan pilkada ini," tutup Ilham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:07 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar

Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas

Akses Keuangan Meningkat, Tapi Literasi Masih Tertinggal: Tantangan bagi Anak Muda dan Disabilitas

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:58 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×