Berhubungan Seks dengan Murid, Guru Biologi Perempuan Ditangkap

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 23 Januari 2018 | 07:36 WIB
Berhubungan Seks dengan Murid, Guru Biologi Perempuan Ditangkap
Ilustrasi seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang guru biologi perempuan ditangkap karena berhubungan seks dengan muridnya di sebuah SMA di Hiawatha, Amerika Serikat. Mereka sudah berhubungan badan selama 6 bulan.

Gabrielle Bauman yang masih berusia 25 pun ditangkap Agustus 2017 lalu. Dalam persidangan dia mengakui berhubungan seks seks November 2016 sampai Mei 2017.

Sebelum disidang, Departemen Kepolisian Hiawatha melakukan penyelidikan setelah pihak sekolah melaporkan kelakuan Gabrielle melakukan seks dengan anak di bawah umur.

Dalam fakta persidangan, Gabrielle berhubungan seks dengan remaja 16 tahun.

Persidangan memutuskan Gabrielle tidak dipenjara. Tapi dia menjalani hukuman percobaan selama 3 tahun. Selama itu dia tidak boleh mengulangi perbuatannya melakukan hubungan seks dengan anak-anak.

Saat ini pengajar anatomi tubuh itu dipecat dari sekolah tempat dia mengajar. (DailyMail)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seks setelah Melahirkan, 5 Posisi ini Wajib Dicoba

Seks setelah Melahirkan, 5 Posisi ini Wajib Dicoba

Lifestyle | Rabu, 17 Januari 2018 | 21:00 WIB

Gaji Kepala Sekolah di Jakarta Rp31 Juta Per Bulan

Gaji Kepala Sekolah di Jakarta Rp31 Juta Per Bulan

News | Senin, 15 Januari 2018 | 12:39 WIB

Alasan Mengharukan di Balik Perempuan Ini Bercinta Setahun Penuh

Alasan Mengharukan di Balik Perempuan Ini Bercinta Setahun Penuh

Lifestyle | Senin, 08 Januari 2018 | 21:45 WIB

Terkini

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB