Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 29 Januari 2018 | 18:13 WIB
Sofyan Djalil Tak Jadi Diperiksa Polisi soal Korupsi Reklamasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya gagal memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di kantornya Jalan Singsingamangaraja Nomor 2, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Alasan penyidik batal melakukan pemeriksaan, karena Sofyan sedang cuti kerja.

"Beliau (Menteri Sofyan) lagi cuti," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2018).

Adi mengatakan terkait alasan Menteri Sofyan cuti juga sudah disampaikan kepada penyidik. Pemeriksaan ulang terhadap Sofyan baru dijadwalkan setelah kembali aktif bekerja.

"Kan masih cuti, tadi dihubungi oleh pihak beliau saat ini beliau sedang berhalangan. Nanti kalau beliau sudah hadir akan informasikkan kepada kita," kata dia.

Adi menyampaikan, alasan penyidik memeriksa Sofyan untuk mengetahui soal penerbitan dan penetapan Hak Guna Bangunan yang dilakukan pemerintah terkait proyek reklamasi.

"Kami ingin tahu sebetulnya sejarahnya bagaimana karena HGB keluar ada dasarnya, penentuan HGB yang urus pihak pemda. Pemda bersurat kepada Kementerian BPN di keluarkanlah HPL (Hak Pengelolaan)," kata dia.

"Kami ingin langsung kepada beliau. Nanti beliau jelaskan berkaitan dengan sejarah-sejarah yang ada. Kalau beliau banyak menjelaskan mengenai berkaitan dengan kronologis peristiwa dan siapa saja orang-orang yang ikut andil di dalam proses misalnya pemeriksaan, pengukuran tanah dan lain-lain," sambung Adi.

Pemeriksaan Menteri Sofyan dilakukan setelah polisi telah mendapatkan keterangan beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta yang diperiksa. Keterangan Menteri Sofyan sangat dibutuhkan untuk menggali soal landasan pembangunan reklamasi tersebut.

baca juga

"Pemda sudah kita ambil keterangannya beberapa orang. Kita ingin mengetahui secara formil semua landasan pembangunan reklamasi. Otomatis kita mengali semua keterangan tersebut. Ada hal-hal yang saat ini muncul, berkaitan HPL, HGB. Sudah banyak sekali di media mengangkat masalah itu," kata dia.

Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan NJOP pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.

Nilai NJOP di dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.

Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Tak Datang, Polisi Periksa Sofyan Djalil di Kantornya

Jika Tak Datang, Polisi Periksa Sofyan Djalil di Kantornya

News | Senin, 29 Januari 2018 | 12:38 WIB

Tunda HGB Pulau Reklamasi, Sandi: Kami Serius Hentikan Reklamasi

Tunda HGB Pulau Reklamasi, Sandi: Kami Serius Hentikan Reklamasi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 09:44 WIB

Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi

Anies Minta BPN Tunda dan Batalkan HGB di Pulau Reklamasi

News | Selasa, 09 Januari 2018 | 16:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Segera Sertifikatkan Sumber Daya Air

Kementerian ATR/BPN Segera Sertifikatkan Sumber Daya Air

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2017 | 15:00 WIB

Presiden Bagikan 5.500 Sertifikat Tanah di Sukabumi

Presiden Bagikan 5.500 Sertifikat Tanah di Sukabumi

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2017 | 14:30 WIB

Terkini

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Warisan Bukan Sekadar Harta, Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Menjaga Masa Depan Keturunan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 22:16 WIB

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

HP Disadap Eks Kapolri, Prabowo Ternyata Tahu dari Sosok Ini

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:15 WIB

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

TNI AL Benarkan Pengerahan Pasukan ke Jakarta, Jumlah Personel Dirahasiakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Pentingnya Kesehatan Mata Pemain Sepak Bola: Tak Hanya Diukur dari Ketajaman Penglihatan

Health | Rabu, 04 November 2026 | 22:05 WIB

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

Berani Lawan Trump, Inilah Sosok Abdul El-Sayed yang Cetak Rekor Politik AS

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Mi Goreng dan Makanan Pedas Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Kuliner yang Menarik Dicoba

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:43 WIB

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 21:25 WIB

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 21:18 WIB

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

×