Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementerian ATR/BPN Segera Sertifikatkan Sumber Daya Air

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 19 Desember 2017 | 15:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Segera Sertifikatkan Sumber Daya Air
Kementerian ATR/BPN segera sertifikatkan sumber daya air. (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera mensertifikasi Situ, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) untuk perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air.  Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil menuturkan, hal ini dilakukan karena  banyak kondisi sumber daya air yang memprihatinkan, salah satu contohnya Danau Rawa Pening, Semarang, Jawa Tengah.

“Dulu Danau Rawa Pening sangat luas dan indah. Dua minggu lalu saya ke sana, kondisinya sudah berubah menjadi sawah dan perumahan warga. Juga banyak sekali eceng gondok ,sehingga memicu sedimentasi,” ujarnya pada diskusi Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi SDEW di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Padahal SDEW memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai tempat transit air, pengendali banjir, dan juga dapat dijadikan tempat rekreasi.

"Fungsi sumber daya air harus ditangani secara serius, karena merupakan bagian dari aset negara yang harus dilindungi keberadaannya,"terang Sofyan.

Perlindungan sumber daya air menjadi penting karena telah terjadi penurunan kualitas sumber daya air yang diakibatkan oleh penambahan penduduk, peningkatan kegiatan budidaya ,dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.  

Sebelumnya, pada 2005, telah dicanangkan Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA), yang dilanjutkan dengan Nota Kesepahaman (MoU) dari 8 kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Untuk menegaskan komitmen tersebut, hari ini ditandatangani perjanjian kerja sama tingkat eselon I dari 3 kementerian, yakni Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Keempat eselon 1 kementerian tersebut merupakan unit yang berwenang dalam melaksanakan dan mendukung realisasi program perlindungan dan optimalisasi fungsi sumber daya air.

Sofyan menambahkan, Kementerian ATR/BPN akan menjadi leading sector dalam hal pengendalian dan pemanfaatan ruang, dengan menyiapkan beberapa instrumen antara lain peraturan zonasi, ketentuan perizinan, penerapan sanksi bagi pelanggar di kawasan SDEW. Selain itu juga akan dilakukan pendaftaran tanah untuk melindungi keberadaan sumber daya air.

“Dalam hal teknis, Kementerian ATR/BPN agar menginformasikan secara jelas dimana saja batas-batas SDEW yang akan disertipikatkan,” kata Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:21 WIB

Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah

Baia Nonna Kantongi Sertifikasi Halal, Sajikan Menu Peranakan Autentik dan Kaya Rempah

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 10:32 WIB

Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!

Noel Sebut Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Perannya Paling Berat, Harus Dihukum Mati!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:01 WIB

3 Produk Apple Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia: Ada MacBook Neo dan iPhone Murah

3 Produk Apple Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia: Ada MacBook Neo dan iPhone Murah

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 17:43 WIB

Healing Asyik di Waduk Karangkates: Surga Spot Santai di Malang

Healing Asyik di Waduk Karangkates: Surga Spot Santai di Malang

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 15:31 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta

News | Senin, 06 April 2026 | 07:35 WIB

Terkini

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:44 WIB

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB