Berbisnis Narkoba Demi Hidupi 3 Anak, IRT Terancam Hukuman Mati

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 29 Januari 2018 | 23:48 WIB
Berbisnis Narkoba Demi Hidupi 3 Anak, IRT Terancam Hukuman Mati
Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana saat gelar perkara kasus sabu, Senin (29/1/2018). [Humas Polres Jakarta Pusat]

Suara.com - Ibu rumah tangga berinisial BSS dan tiga pemuda berinisial MT, MM dan MP, ditangkap petugas Polsek Cempaka Putih.

Keempatnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, lantaran menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.

MT dan MM ditangkap di Jalan Murtado VIII RT 18/06, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sementara MP dan BSS ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa lokasi itu kerapkali dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dan mengamankan dua orang tersangka MT dan MM. Dari mereka kami mendapatkan sabu seberat 1,52 gram di daerah Paseban, Senen, Jakarta Pusat," ujar Rosiana kepada wartawan, Senin (29/1/2018).

Seusai menangkap MT dan MM, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap MP serta BSS di Kramat Jati. Dari tangan dua orang itu, disita sabu seberat 1 kg.

"MP serta BSS adalah kurir narkoba,” tuturnya.

Rosiana menambahkan, BSS merupakan ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang baru menjadi kurir narkoba selama empat bulan terakhir.

baca juga

BSS kata Rosiana mengakui terpaksa melakukan bisnis haram tersebut lantaran sang suami menganggur dan harus menghidupi tiga orang anaknya.

"Ibu ini baru empat bulan menjalani bisnis haram. Ada uang tunai Rp24,6 juta dari tersangka BSS hasil penjualan sabu sebelumnya di luar sabu yang 1 kilogram," tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Minggu Jedun Dipenjara, Ibunda Belum Juga Jenguk, Ini Alasannya

2 Minggu Jedun Dipenjara, Ibunda Belum Juga Jenguk, Ini Alasannya

Entertainment | Kamis, 11 Januari 2018 | 09:49 WIB

Polisi Dalami Alasan Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Pakai Sabu

Polisi Dalami Alasan Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Pakai Sabu

News | Kamis, 11 Januari 2018 | 09:19 WIB

Jennifer Dunn "Sakau" di Dalam Penjara?

Jennifer Dunn "Sakau" di Dalam Penjara?

Entertainment | Kamis, 11 Januari 2018 | 08:56 WIB

Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:51 WIB

Pesan Sabu Lewat Ponsel, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap

Pesan Sabu Lewat Ponsel, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 11:42 WIB

Terkini

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

Banten | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:32 WIB

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin

Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat

Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:10 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat

4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:06 WIB

3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat

3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:04 WIB

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

Sumbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×