Pro Kontra Pidato Kapolri Soal Jasa Ormas untuk Negeri Ini

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2018 | 16:35 WIB
Pro Kontra Pidato Kapolri Soal Jasa Ormas untuk Negeri Ini
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Isi pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian diprotes Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. Zulkarnain kecewa karena Tito dinilai tak menganggap perjuangan organisasi keagamaan di luar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pada zaman pergerakan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang tak mau terlibat dalam polemik. Menurut Junimart, Tito tentunya sudah menimbang-nimbang sebelum pidato.

"Tentu kapolri punya pandangan lain dan tentu beliau dengan berbicara itu sudah mendapat masukan dan kajian dari lingkungan beliau," kata Junimart di DPR, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Menurut Junimart, Tito seorang yang cerdas dan tidak pernah asal bicara di muka umum.

"Dia punya perhitungannya dalam membuat statement itu. Yang saya pahami dari beliau, saya yakin dia bisa mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan," tutur Junimart.

Junimart menduga ormas yang dimaksud Tito tidak berjasa atas kemerdekaan bangsa ini adalah ormas yang tak pernah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau ilegal.

"Jadi jangan diputus. Konfirmasi ke beliau maksudnya apa. Yang saya pahami beliau pasti bertujuan untuk membuat kondusif situasi," kata Junimart.

Junimart menilai pesan Tito sebenarnya peringatan terhadap ormas-ormas ilegal agar jangan membuat gaduh situasi dalam negeri.

"Ini kan Kapolri yang tegas. Caranya cerdas. Itu yang saya tangkap dari beliau," kata Junimart.

Setelah menuai polemik, Tito berencana mengumpulkan ormas untuk menjelaskan maksud pidato. Junimart setuju itu.

"Datang ke ormas-ormas itu sangat penting. Supaya tidak justru terjadi salah paham. 'Maksud saya begini loh, bukan begitu'. Justru itulah yang kita mau jaga kondusifitas. Dia langsung turun kepada ormas-ormas untuk memberikan penjelasan. Agar tidak diputarbalikkan oleh provokator," kata Junimart.

Lain Junimart lain Daeng Muhammad. Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN tak sepakat dengan pernyataan kapolri.

"Pak Kapolri tentu harus arif dalam berpendapat, berargumen, apalagi di hadapan publik," kata Daeng di DPR.

Menurut Daeng pernyataan Tito bisa memicu perpecahan di tengah masyarakat.

"Ini seperti politik belah bambu buat saya. Perilaku seperti ini tidak boleh dilakukan orang sekelas Kapolri," ujar Daeng.

Daeng mengatakan tidak ada yang menyangkal bahwa Muhammadiyah bersama NU menjadi bagian dari kemerdekaan Indonesia. Tapi bukan berarti tidak ada ormas lain yang ikut berkontribusi.

"Banyak ormas lain juga waktu itu dan Kapolri harus belajar sejarah, bukan hanya dua ormas itu, ada ormas yang lain. Janganlah ormas ummat islam dipecah-pecah oleh pola seperti ini," tutur Daeng.

"Saya tidak setuju dengan pendapat Kapolri. Saya mengkritik pidato Kapolri. Di depan dua ormas itu, NU dan Muhammadiyah, ada Al Irsad, Persis, ada gerakan-gerakan Islam lain juga yang berperan dalam bagaimana memerdekakan republik ini," Daeng menambahkan.

Pidato Tito ditujukan kepada kapolda hingga kapolsek agar mereka membantu NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi yang berjasa atas pendirian bangsa. Peristiwa itu terjadi pada 2016, ketika kapolri menandatangani nota kesepahaman bersama NU.

Tapi, kontennya baru diprotes beberapa hari terakhir.

Berikut penggalan isi pidato Tito:

Perintah saya melalui video conference minggu lalu, 2 minggu lalu saat Rapim Polri, semua pimpinan Polri hadir, saya sampaikan tegas menghadapi situasi saat ini, perkuat NU dan Muhammadiyah. Dukung mereka maksimal.

Semua Kapolda saya wajibkan membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua kapolres wajib untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten-kota.

Para kapolsek wajib, di tingkat kecamatan, bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah. Jangan dengan yang lain.

Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka bukan pendiri negara, mau merontokan negara malah iya.

Tapi yang konsisten dari awal sampai hari ini itu adalah NU dan Muhammadiyah. Termasuk hubungan. Kami berharap hubungan NU dan Muhammadiyah juga bisa saling kompak satu sama lainnya.

Boleh beda-beda pendapat, tapi sekali lagi kalau sudah bicara NKRI, mohon, kami mohon dengan hormat, kami betul-betul titip kami juga sebagai umat muslim, harapan kami hanya kepada dua organisasi besar ini.

Selagi NU dan Muhammadiyah itu menjadi panutan semua umat Islam Indonesia, kita yakin negara kita tidak akan pecah seperti Siria, Irak, Libia, Mesir, tidak akan bergolak. Karena dua tiang ini jelas, ideologinya jelas, sangat pro-Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:53 WIB

Mendagri Sebut WFH Sehari Sepekan Tak Masalah, Tinggal Tunggu Arahan Presiden

Mendagri Sebut WFH Sehari Sepekan Tak Masalah, Tinggal Tunggu Arahan Presiden

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB