Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda

Dicky Prastya

Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:18 WIB
Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Nasib Sisa Anggaran DBH Rp 70 T ke Pemda
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. [Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menunggu keputusan Presiden Prabowo terkait penyaluran sisa Dana Bagi Hasil sebesar Rp 70 triliun.
  • Usulan penyaluran tunggakan anggaran tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengatasi kesulitan keuangan pemda.
  • Kementerian Keuangan telah menghitung alokasi dana dan keputusan resminya akan segera disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyalurkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak Rp 70 triliun ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun usulan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di mana Pemerintah menyiapkan tunggakan DBH sekitar Rp 70 triliun ke Pemda. Dengan ini masalah kesulitan belanja pegawai, termasuk bayar gaji, bisa diselesaikan Pemda.

Menkeu Purbaya mengatakan kalau sesuai aturannya, anggaran DBH dibagikan berdasarkan kondisi fiskal daerah. Namun untuk Pemda yang benar-benar kesulitan, ia mengaku sudah lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto.

"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal daerah. Cuma untuk daerah-daerah tadi yang, kita sudah pernah diskusi sama Kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melapor ke Presiden," katanya usai ditemui di Kantor LPS, Jakarta, dikutip Selasa (4/8/2026).

Purbaya menyebut Kementerian Keuangan sudah menghitung berapa Pemda yang akan kebagian sisa DBH yang belum dibayar Pemerintah Pusat. Akan tetapi keputusan ini akan disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Saat ditanya berapa sisa anggaran DBH yang bakal disalurkan ke Pemda, Purbaya enggak menjelaskan lebih rinci.

"Mensesneg yang akan melaporkan. Jadi, kita sudah hitung, kemukakan kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan). Bagaimana pandangan Bapak Presiden, gitu. Nanti kalau bocor kan berarti saya mendahului Presiden," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026

Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah

Yield SBN Naik hingga 7,14 Persen, Purbaya Salahkan Konflik Timur Tengah

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Purbaya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Ada di Kisaran 5,6-6 Persen

Purbaya Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Ada di Kisaran 5,6-6 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×