Pimpinan DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2018 | 16:40 WIB
Pimpinan DPR Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk RKUHP
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)
RUU KUHP hingga kini masih digodok di DPR. Salah satu pasal yang dibahas terkait penghinaan kepada Kepala Negara.

Wakil Ketua DPR Taufiq Kurniawan menilai poin itu penting diatur dalam perundang-undangan.

"Kalau lembaga presiden kemudian ada istilahnya pencemaran nama baik secara kelembagaan, maka menurut saya harus diatur secara undang-undang," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Politikus PAN mengatakan Presiden mesti dihormati karena dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Ia juga memiliki keistimewaan sebagai Kepala Negara dan menjadi simbol dari negara itu sendiri.

"Prinsipnya Presiden itu kan adalah figur. Struktur lembaga kepresidenan yang sama-sama harus kita hormati," ujar Taufiq.

Setiap orang juga memiliki hak untuk melapor kalau nama baiknya dicemarkan oleh orang lain. Inilah esensi dari nilai-nilai demokrasi, dimana setiap kebebasan, dibatasi oleh kebebasan orang lain, katanya.

"Makanya itu prinsipnya negara demokrasi itu yang bebas bertanggung jawab. Jangan sebebas-bebasnya mencaci maki orang. Orang yang digitukan kan merasa punya hak juga," kata Taufik.

Pasal 264 RKUHP menyatakan seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden melalui teknologi informasi dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.

Berikut ini bunyi lengkap pasal di dalam RKUHP tersebut.

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi, yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru

Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:09 WIB

Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?

Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?

News | Senin, 05 Januari 2026 | 21:15 WIB

RJ untuk Penghinaan Presiden: Solusi Cerdas atau Bungkam Berkedok Damai?

RJ untuk Penghinaan Presiden: Solusi Cerdas atau Bungkam Berkedok Damai?

Your Say | Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:40 WIB

Apa Itu Restorative Justice? Solusi Hukum Kasus Penghinaan terhadap Presiden

Apa Itu Restorative Justice? Solusi Hukum Kasus Penghinaan terhadap Presiden

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 21:39 WIB

7 Pasal Ini Berpotensi Jerat Rocky Gerung Gegara Ucapan 'Bajingan Tolol'

7 Pasal Ini Berpotensi Jerat Rocky Gerung Gegara Ucapan 'Bajingan Tolol'

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:02 WIB

Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian

Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:14 WIB

6 Fakta di Balik Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Kritik Biasa atau Umpatan Kasar?

6 Fakta di Balik Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Kritik Biasa atau Umpatan Kasar?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:18 WIB

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB