Viral Pernyataan Kapolri, PAN Ingatkan Polisi Tak Berpolitik

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2018 | 19:40 WIB
Viral Pernyataan Kapolri, PAN Ingatkan Polisi Tak Berpolitik
Kapolri Jenderal Tito Karnavian audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membahas potensi kerawanan gangguan keamanan dalam Pilkada serentak 2018. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PAN Ali Taher mengingatakan sebaiknya Polri tidak masuk pada ranah-ranah politik dan fokus pada penegakan hukum. 

Pernyataan Ali Taher menyusul video Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sedang viral. Dalam video itu Tito menyatakan bahwa ormas yang berjasa pada kemerdekaan bangsa cuma Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. 

"Kalau saya melihat itu, sebaiknya pihak penegak hukum menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum saja jangan masuk ke wilayah politik," kata Ali di DPR, Jakarta, Rabu (31/1/ 2018).

Dengan demikian, kata Ali, Indonesia sebagai negara hukum bisa tercapai dengan makna yang sesungguhnya. Ali menjelaskan, ada empat alasan kenapa konstitusi diamandemen, khsusunya pada Pasal 1 Ayat 3 yang menyatakan Indonesia sebagai negara hukum.

"Satu, menempatkan supremasi hukum di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kedua, menegakkan Hak Asasi Manusia, ketiga, peradilan yang bebas, keempat adanya pembagian kekuasaan," tutur Ali. 

Menurut Ali, pernyataan Tito terkait ormas Islam yang berjasa terhadap kemerdekaan salah fatal. Sebab, bukan hanya Muhammadiyah dan NU yang terlibat dalam perjuangan kala itu.

"Disamping NU dan Muhammadiyah itu kan ada Al Irsyad,  Al Wasliyah, ada Persis. Kalau urutannya itu kan Budi Utomo 1908, Serikat Islam 1911, Muhammadiyah 1912, Said Na'um 1914, Al Irsyad 1918, Persis 1923, NU 1926, Al Walsiyah 1930, kemudian Mad Lau Anwar pada tahun itu," tutur Ali.

Semua ormas Islam itu terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Ia mengatakan, seperti apapun bentuk kontribusi semua ormas di luar NU dan Muhammadiyah, tetap harus dihormati.

"Maka itulah jiwa dari pembukaan UUD 1945 alinea ke dua, yang mengatakan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Kata perjuangan dan pergerakan itu melekat di institusi itu yang tadi saya sebutkan," kata Ali.

"Jadi bukan cuma Muhammadiyah dan NU tetapi seluruh komponen bangsa itu menjadi bagian terpenting dalam proses pembangunan bangsa. Oleh karena itu, saya kebetulan dosen jadi saya memahami betul sejarah itu maka jangan dipilah-pilah," Ali menambahkan.

Video pidato Tito yang mengatakan bahwa ia memerintahkan kepada Kapolda hingga Kapolsek, supaya membantu NU dan Muhammadiyah karena dinilai berjasa atas pendirian bangsa, tersebar di media sosial. Video tersebut diketahui direkam pada tahun 2016 lalu, saat Kapolri menandatangani nota kesepahaman bersama NU. 

Berikut penggalan isi pidato Tito:

Perintah saya melalui video conference minggu lalu, 2 minggu lalu saat Rapim Polri, semua pimpinan Polri hadir, saya sampaikan tegas menghadapi situasi saat ini, perkuat NU dan Muhammadiyah. Dukung mereka maksimal.

Semua Kapolda saya wajibkan membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua kapolres wajib untuk membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten-kota.

Para kapolsek wajib, di tingkat kecamatan, bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah. Jangan dengan yang lain.

Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka bukan pendiri negara, mau merontokan negara malah iya.

Tapi yang konsisten dari awal sampai hari ini itu adalah NU dan Muhammadiyah. Termasuk hubungan. Kami berharap hubungan NU dan Muhammadiyah juga bisa saling kompak satu sama lainnya.

Boleh beda-beda pendapat, tapi sekali lagi kalau sudah bicara NKRI, mohon, kami mohon dengan hormat, kami betul-betul titip kami juga sebagai umat muslim, harapan kami hanya kepada dua organisasi besar ini.

Selagi NU dan Muhammadiyah itu menjadi panutan semua umat Islam Indonesia, kita yakin negara kita tidak akan pecah seperti Siria, Irak, Libia, Mesir, tidak akan bergolak. Karena dua tiang ini jelas, ideologinya jelas, sangat pro-Pancasila. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra Pidato Kapolri Soal Jasa Ormas untuk Negeri Ini

Pro Kontra Pidato Kapolri Soal Jasa Ormas untuk Negeri Ini

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 16:35 WIB

Pengamat: Tito Karnavian Kompeten Calon Pendamping Jokowi

Pengamat: Tito Karnavian Kompeten Calon Pendamping Jokowi

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 21:55 WIB

Kapolri Pastikan Tak Akan Tangkap Nelayan Cantrang

Kapolri Pastikan Tak Akan Tangkap Nelayan Cantrang

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 17:41 WIB

Kapolri: Gedung Polda Metro Jaya Gampang Disusupi Teroris

Kapolri: Gedung Polda Metro Jaya Gampang Disusupi Teroris

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 15:15 WIB

Pengkhotbah Zulkifli Tersangka, Kapolri: Kami Tak Kriminalisasi

Pengkhotbah Zulkifli Tersangka, Kapolri: Kami Tak Kriminalisasi

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 13:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB