Array

DPR Akan Akhiri Pansus Hak Angket KPK

Senin, 05 Februari 2018 | 18:29 WIB
DPR Akan Akhiri Pansus Hak Angket KPK
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di Cafe Leon, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK gelar rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Ketua Pansus KPK dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan rapat berlangsung dengan cair dan menghasilkan kesepakatan terkait pengakhiran masa kerja Pansus.

"Pada prinsipnya, dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan bahwa Pansus akan mngakhiri masa kerja di akhir masa sidang ini," kata Agun di DPR, Jakarta.

Terkait jadwal diakhirinya masa kerja Pansus, kata Agun pihaknya masih akan konsultasi dengan sejumlah perangkat kerja di DPR agar sesuai dengan UU MPR, DPD, DPR dan DPRD.

"Yang akan dilakukan terlebih dahulu melalui proses yang ditempuh misal katakanlah meminta waktu di Badan Musyawarah biar nanti Bamus yang akan menjadwalkan kapan paripurna digelar untuk mendengarkan laporan Pansus dilakukan," ujar Agun.

Sementara itu, terkait rekomendasi Pansus, sebelumnya sudah dikirim ke Fraksi yang ada di DPR RI untuk dilakukan pengkajian.

"Makanaya Pansus pada saat itu ketika ditanya rekomendasi seperti apa, kita nggak bisa memutuskan karena yang punya kedaulatan itu fraksi. Forum kedaulatan menjadi penting karena pansus menyadari bahwa DPR ini diparipurnakan oleh seluruh fraksi," ujar Agun.

Sebab itu, kata Agun, sekalipun tak semua Fraksi hadir dalam tapat konsultasi pada hari ini, tak menjadi soal. Sebab, pengambilan keputusan tetap akan dibahas oleh semua Fraksi di DPR melalui paripurna.

"Sehingga kesimpulan rekomendasi yang disampaikan yaitu pada akhirnya akan dismpulkan masing-masing fraksi. Jadi proses pengambilan keputusa tingkat pertama kita lakukan di hari rabu yah sebatas anggota fraksi yang ada di Pansus," kata Agun.

Baca Juga: Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK

"Kami juga tidak ingin melakukan rapat tingkat satu ini. Kan karena tidak semua fraksi terlibat kami tidak ingin menanggalkan. Akhirnya laporan pun kami sampaikan dan beritahukan kalau memang mau ikut hadir juga kami tidak menutup, dipersilakan. Tapi mekanisme ikut UU MD3. Jangan sampai timbul lagi polemik seperti awal pembentukan pansus," Agun menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI