Dua Tahun Buron, Perampok Mobil Taksi Online Dibekuk

Yazir Farouk | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2018 | 03:16 WIB
Dua Tahun Buron, Perampok Mobil Taksi Online Dibekuk
Ilustrasi perampok bersenjata api. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus perampok mobil taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) berinisial MA, setelah sekitar dua tahun dinyatakan buron.

Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti mengatakan pemuda asal Sampang, Madura, Jawa timur, berusia 26 tahun itu disergap polisi di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan Surabaya, pada 11 Februari.

"Setelah hampir dua tahun melarikan diri usai merampok sebuah mobil taksi daring di kawasan Makam Kembang Kuning pada 2016, MA kembali beraksi di Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (12/2/2018) seperti dikutip dari Antara.Salah satunya polisi mengendus MA membobol sebuah rumah di Jalan Kebun Dalem Gang III Surabaya, dan membawa lari satu unit sepeda motor pada 5 Februari.

Saat disergap di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan, MA sempat melakukan perlawanan sehingga polisi bertindak tegas dengan menembak salah satu kakinya.

Dalam penangkapan itu MA bersama kakaknya, berinisial Ar (33), yang juga berhasil diamankan polisi.

Menurut Bima, kedua kakak beradik asal Sampang itu berkomplot dalam melakukan kejahatan di Surabaya pada awal bulan Februari ini.

"Kami amankan juga sepeda motor Honda CBR nomor polisi L 2291 SV yang diduga sebagai salah satu hasil kejahatan," katanya.

Polisi mengungkap sepeda motor Honda CBR yang telah diamankan itu rencananya akan dijual kepada penadah di Pulau Madura. Kedua pelaku kini digelandang ke Markas Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum.

Khususnya terhadap pelaku MA, Bima mengatakan, polisi telah menyiapkan dua pasal, yaitu Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatannya merampok mobil taksi daring pada 2016 silam, serta Pasal 363 KUHP atas perbuatannya membobol rumah dan mencuri sepeda motor.

"Dua pasal itu mengancam MA dipenjara 16 tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Buru Komplotan Perampok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Buru Komplotan Perampok Nasabah Bank di Duren Sawit

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 18:43 WIB

Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib

Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 12:34 WIB

Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi

Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 08:42 WIB

Mesin ATM Minimarket di Jakbar Dibobol Maling saat Toko Tutup

Mesin ATM Minimarket di Jakbar Dibobol Maling saat Toko Tutup

News | Senin, 15 Januari 2018 | 12:08 WIB

Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap

Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 19:43 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB