Dua Tahun Buron, Perampok Mobil Taksi Online Dibekuk

Yazir Farouk

Selasa, 13 Februari 2018 | 03:16 WIB
Dua Tahun Buron, Perampok Mobil Taksi Online Dibekuk
Ilustrasi perampok bersenjata api. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus perampok mobil taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) berinisial MA, setelah sekitar dua tahun dinyatakan buron.

Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti mengatakan pemuda asal Sampang, Madura, Jawa timur, berusia 26 tahun itu disergap polisi di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan Surabaya, pada 11 Februari.

"Setelah hampir dua tahun melarikan diri usai merampok sebuah mobil taksi daring di kawasan Makam Kembang Kuning pada 2016, MA kembali beraksi di Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (12/2/2018) seperti dikutip dari Antara.Salah satunya polisi mengendus MA membobol sebuah rumah di Jalan Kebun Dalem Gang III Surabaya, dan membawa lari satu unit sepeda motor pada 5 Februari.

Saat disergap di sebuah penginapan kawasan Jalan Kranggan, MA sempat melakukan perlawanan sehingga polisi bertindak tegas dengan menembak salah satu kakinya.

Dalam penangkapan itu MA bersama kakaknya, berinisial Ar (33), yang juga berhasil diamankan polisi.

Menurut Bima, kedua kakak beradik asal Sampang itu berkomplot dalam melakukan kejahatan di Surabaya pada awal bulan Februari ini.

"Kami amankan juga sepeda motor Honda CBR nomor polisi L 2291 SV yang diduga sebagai salah satu hasil kejahatan," katanya.

Polisi mengungkap sepeda motor Honda CBR yang telah diamankan itu rencananya akan dijual kepada penadah di Pulau Madura. Kedua pelaku kini digelandang ke Markas Polrestabes Surabaya untuk diproses hukum.

Khususnya terhadap pelaku MA, Bima mengatakan, polisi telah menyiapkan dua pasal, yaitu Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatannya merampok mobil taksi daring pada 2016 silam, serta Pasal 363 KUHP atas perbuatannya membobol rumah dan mencuri sepeda motor.

"Dua pasal itu mengancam MA dipenjara 16 tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Buru Komplotan Perampok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Buru Komplotan Perampok Nasabah Bank di Duren Sawit

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 18:43 WIB

Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib

Dirampok, Rury Nekat Serang Pemotor Berpistol, Rp200 Juta Raib

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 12:34 WIB

Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi

Hape Tertinggal di Rumah Korban, Dua Maling Dibekuk Polisi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 08:42 WIB

Mesin ATM Minimarket di Jakbar Dibobol Maling saat Toko Tutup

Mesin ATM Minimarket di Jakbar Dibobol Maling saat Toko Tutup

News | Senin, 15 Januari 2018 | 12:08 WIB

Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap

Perampok yang Sekap Ayah dan Bayi di Kedoya Akhirnya Terungkap

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 19:43 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:13 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, Pengamat Ingatkan Peran Prabowo di Balik Efektivitas Diplomasi

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, Pengamat Ingatkan Peran Prabowo di Balik Efektivitas Diplomasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:08 WIB

×