Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Vania Rossa

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/ Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka swasta berinisial AM, YY, AA, dan GB pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Para tersangka diduga merekayasa tender pengadaan sepeda motor program makan bergizi gratis 2025 bersama pejabat pembuat komitmen.
  • Penyidik menyita berbagai aset berharga dan menahan seluruh tersangka untuk kepentingan proses hukum lanjutan yang sedang berjalan.

Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola pengadaan sepeda motor dalam program makan bergizi gratis (MBG) tahun 2025. Keempat tersangka itu berasal dari klaster swasta. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membeberkan keempat tersangka tersebut berinisial AM, YY, AA dan GB. 

"AM ini selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT. Terus AA, Direktur PT ASE. GB, selaku Direktur PT ASE. YY itu Direktur PT YAT," kata Anang kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). 

Para tersangka tersebut diduga melakukan persengkokolan guna mengkondisikan proses pengadaan, mulai dari pengaturan pemenang tender, penentuan spesifikasi barang, hingga penghitungan perkiraan harga. 

Untuk mencapai permufakatan itu, beberapa dari tersangka diduga melakukan kesepakatan dengan tersangka lain dari klaster Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan inisial BU untuk memenangkan PT. YAT sebagai pelaksana. 

"Yaitu, perannya, kan, kebetulan BU ini selaku PPK-nya, bekerja sama, berkongkalikong dengan pihak dari pihak swasta, yaitu beberapa dari PT. YAT dan PT. ASE dikondisikan untuk memenangkan itu. Yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan," ucap Anang. 

Meski begitu, dia mengatakan Kejagung masih melakukan penelusuran mengenai besaran anggaran yang dijanjikan keempat tersangka itu kepada BU. 

Tak hanya sampai situ, dugaan rasuah juga terindikasi dengan jomplangnya jumlah realisasi pengadaan sepeda motor dengan jumlah yang diproyeksikan. Kejagung juga mencium adanya tindakan manipulasi data. 

"Yang kurang lebih kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644. Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21.000, dan di akhir sekitar Maret 2026, realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit," imbuh dia. 

Karena itu, Anang mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dapat segera menaksir angka kerugian yang dialami negara. 

Saat ini, penyidik juga telah menyita 5 buah telepon genggam, 89 buah dokumen, satu unit pesawat Textron, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit kendaraan BYD Dolphin, dan satu unit Lexus serta uang sebesar Rp24,970 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Guna menindalanjuti penyelidikan, lanjut Anang, Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut. 

"Kalau untuk AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Terus yang YY di Rutan Pondok Bambu. Kalau yang AA dan YB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan," jelasnya. 

Adapun untuk tersangka BU selaku PPK, juga telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya mengingat latar belakangnya sebagai tentara. 

Meski begitu, Anang memastikan proses peradilan yang akan dijalani oleh BU akan beriringan dengan proses yang akan dijalani para tersangka dari pihak swasta. 

"Iya, kan ini kan koneksitas, nantinya gitu. Dan kita sinergi dengan ini," tegas Anang. 

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:17 WIB

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:44 WIB

Terkini

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:13 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, Pengamat Ingatkan Peran Prabowo di Balik Efektivitas Diplomasi

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, Pengamat Ingatkan Peran Prabowo di Balik Efektivitas Diplomasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Agensi Benarkan Laporan Dispatch, T.O.P dan Nana Resmi Berkencan

Agensi Benarkan Laporan Dispatch, T.O.P dan Nana Resmi Berkencan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:07 WIB

×