Kasus Murid Aniaya Guru hingga Tewas Siap Disidangkan

Yazir Farouk

Rabu, 14 Februari 2018 | 04:02 WIB
Kasus Murid Aniaya Guru hingga Tewas Siap Disidangkan
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Polres Sampang melimpahkan berkas penyidikan kasus penganiayaan guru oleh siswanya sendiri di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur ke kejaksaan Negeri Sampang pada Selasa (13/2/2018).

Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, penyerahan berkas perkara tersebut sesuai target penyidikan setelah ada penetapan tersangka.

Kata Hery, cepatnya pemberkasan kasus dengan tersangka HI (17) itu karena termasuk salah satu kasus yang menonjol yang terjadi di Kabupaten Sampang.

"Kami sudah memeriksa 16 orang sebagai saksi baik pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan sanksi ahli terkait kasus ini," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sementara, Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang yang menangani kasus itu, menjelaskan saat menyerahkan berkas perkara, tersangka didampingi orang tua, dan kakak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sampang, dan penasihat hukum.

"Ya sudah diterima dan dinyatakan lengkap, perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana," kata Munarwi.

Munarwi menuturkan untuk itu pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang Rabu (14/2). Saat ini tersangka HI dititipkan ke Rutan Kelas II B Sampang.

"Jika sudah dilimpahkan, kemungkinan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada Senin (19/2/2018)," katanya.

"Sekarang ini sudah siap termasuk administrasinya, besok pagi (Rabu) sudah dilimpahkan ke PN," ujarnya lagi.

Munarwi menambahkan, tersangka dikenakan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Hanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur maka ada perbedaan dalam penjatuhan hukumannya yaitu separuh dari ancaman," katanyan.

Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Thajyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.

Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.

Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.

Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswa SMA Pembunuh Guru di Sampang Ditahan di LP Dewasa

Siswa SMA Pembunuh Guru di Sampang Ditahan di LP Dewasa

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 19:19 WIB

Guru Tewas Dianiaya Murid, Komisi III Minta Diusut Tuntas

Guru Tewas Dianiaya Murid, Komisi III Minta Diusut Tuntas

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 00:31 WIB

Siswa Pukul Guru hingga Tewas Dijebloskan ke Rutan Sampang

Siswa Pukul Guru hingga Tewas Dijebloskan ke Rutan Sampang

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 15:38 WIB

Jokowi Sesalkan Tewasnya Guru SMA Sampang Akibat Dianiaya Siswa

Jokowi Sesalkan Tewasnya Guru SMA Sampang Akibat Dianiaya Siswa

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 07:24 WIB

Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara

Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB