Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 15 Februari 2018 | 12:37 WIB
Bupati Subang Dibekuk KPK, Setnov: Sudah Saya Bilang Jangan Korup
Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengakui kaget, setelah mendapa informasi penangkapan Bupati Subang, Provinsi Jawa Barat Imas Aryumningsih, oleh KPK, pada Selasa (13/2/2018).

Menurut Novanto, mantan anak buahnya tersebut sudah berhasil memimpin Subang beberapa tahun terakhir.

"Ya kaget juga ya, dari Golkar, Apalagi ibu Imas itu, dia sangat berhasil belakangan ya," kata Novanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Di mata mantan Ketua DPR RI tersebut, Imas yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan bupati Subang tahun 2018 tersebut sudah mendapatkan elektabilitas yang tinggi di Subang.

Selain itu, setelah resmi menggantikan Ojang Sohandi—Bupati Subang sebelumnya yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi pengamanan korupsi BPJS Subang tahun 2014—Imas sudah meningkatkan investasi.

"Selain elektabikitasnya yang tinggi, juga dalam pembangunan juga investasinya cukup meyakinkan, ya saya cukup prihatin lah gitu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama memimpin partai berlambang beringin tersebut, Novanto sudah mengingatkan agar tidak melakukan praktik korupsi. Novanto bahkan berkeliling ke seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.

"Padahal sudah di instruksikan sejak awal begitu, sejak saya ada gitu sudah kami kumpulkan," tuturnya.

"Bukan hanya mengingatkan, saya keliling di 253 kabupaten, saya selalu bicarakan itu supaya dekat pilkada hati-hati. Jangan sampai tersangkut dalam hiruk pikuk yang berkaitan dengan perizinan, yang berkaitan dengan masalah APBD," terangnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imas bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian perusahaan. Mereka adalah Asep Santika, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang,  Miftahhudin dan Data dari pihak swasta.

Dalam keterangan pers, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Imas diduga bersama-sama dengan beberapa pihak menerima hadiah dari pengusaha mengenai pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang dilakukan oleh dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total Rp1,4 miliar.

Pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang.

Menurut Basaria, pemberian uang hadiah dari pengusaha diberikan melalui orang-orang dekat bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.

"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar, sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati ke perantara adalah Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Basaria mengatakan, sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye  Imas, yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 22:33 WIB

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:35 WIB

Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 10:41 WIB

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:54 WIB

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Subang

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Subang

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:39 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB