KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka

Yazir Farouk, Nikolaus Tolen

Rabu, 14 Februari 2018 | 22:33 WIB
KPK Tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih Jadi Tersangka
Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian perusahaan. Selain Imas, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang 

Asep Santika, dan dua orang dari pihak swasta, Miftahhudin dan Data.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Subang secara bersama-sama terkait perizinan di Pemkab Subang, dan KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2018).

Basaria mengatakan Imas diduga bersama-sama dengan beberapa pihak menerima hadiah dari pengusaha mengenai pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang dilakukan oleh dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total 1,4 miliar. Pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang.

Pemberian uang hadiah dari pengusaha tersebut menurut Basaria diberikan melalui orang-orang dekat Bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.

"Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp4,5 miliar, sedangkan dugaan komitmen fee antara Bupati ke Perantara adalah Rp1,5 miliar," katanya.

Basaria mengatakan sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye Bupati Imas yang mencalonkan diri lagi pada pemilihan bupati Subang tahun 2018. Selain uang, Imas juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan berupa mobil Toyota Alphard untuk kebutuhan kampanye.

"Untuk kepentingan penanganan perkara ini, telah dilakukan penyegelan beberapa tempat dan aset antara lain: ruang kerja di rumah dinas Bupati Subang, rumah dan kendaraan milik Data, ruang kerja Asep Santika, dan ruang kerja atau kantor Miftahhudin.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Miftahhudin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Imas, Data dan Asep disangkakan melanggar Pasal 11 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Bebas Menerima atau Menolak Bentuk Dewan Pengawas

KPK Bebas Menerima atau Menolak Bentuk Dewan Pengawas

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 15:36 WIB

KPK Menolak Rekomendasi dan Temuan Pansus Angket DPR

KPK Menolak Rekomendasi dan Temuan Pansus Angket DPR

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 15:00 WIB

Banyak OTT, KPK Ingin Proses Pilkada 2018 Bebas Korupsi

Banyak OTT, KPK Ingin Proses Pilkada 2018 Bebas Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 13:39 WIB

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 13:02 WIB

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

Hattrick! Cerita 3 Bupati Subang Terlibat Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 11:35 WIB

Terkini

Bansos Bukan Barang Gratis: Ada Amanah yang Harus Dijaga

Bansos Bukan Barang Gratis: Ada Amanah yang Harus Dijaga

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:00 WIB

Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng

Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 09:51 WIB

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

News | Senin, 21 September 2026 | 09:50 WIB

GPU dan Motherboard AMD Bakal Naik Harga, Apakah Ryzen Ikut Terdampak?

GPU dan Motherboard AMD Bakal Naik Harga, Apakah Ryzen Ikut Terdampak?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 09:50 WIB

Pertamina Mandalika Racing Series Dorong Ekosistem Motorsport Indonesia Tembus Panggung Dunia

Pertamina Mandalika Racing Series Dorong Ekosistem Motorsport Indonesia Tembus Panggung Dunia

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:47 WIB

Barang Mewah Tak Lagi Sekadar Gaya Hidup, Kini Bisa Jadi Aset yang Lebih Fleksibel

Barang Mewah Tak Lagi Sekadar Gaya Hidup, Kini Bisa Jadi Aset yang Lebih Fleksibel

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:44 WIB

Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab

Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:44 WIB

Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Menguat, CFX10 Naik 5,44% dalam Sepekan

Pasar Kripto Menguat, CFX10 Naik 5,44% dalam Sepekan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:40 WIB

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:37 WIB

×