Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa

Selasa, 20 Februari 2018 | 19:58 WIB
Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa
Bupati Lampung Tengah, Mustafa. [Foto: Humas Pemkab Lampung Tengah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dan kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa, tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD setempat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/2/2018), mengatakan penggeledahan itu dilakukan pada Sabtu (17/2) akhir pekan lalu. Selain rumah dan kantor Mustafa, KPK juga menggeledah sejumlah tempat lainnya.

"Penyidik melakukan penggeledahan pada Sabtu (17/2) di empat lokasi, yakni kantor Bupati Lamteng, rumah dinas bupati, kantor DPRD setempat, serta kantor Dinas Binamarga dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat di sana, dan juga kawasan permukiman," kata Febri.

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tiga tim secara paralel dari pukul 10.00 – 15.00 WIB. Hasilnya penyidik menyita beberapa barang bukti dari empat tempat tersebut.

"Dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengajuan pinjaman kepada PT SMI," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka. Penetapan status itu merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (14/2) dan Kamis (15/2) pekan lalu.

Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

J Natalis Sinaga, Rusliyanto, dan Taufik Rahman telah ditahan KPK. Mereka ditahan di Rumah Tahanan terpisah.

Baca Juga: Ini Rookie di Kelas Para Raja yang Menyita Perhatian Marquez

Natalis ditahan di Polres Jakarta Timur, sedangkan Rusliyanto ditahan di Polres Jakarta Pusat. Sementara Taufik ditahan‎ di Rutan Guntur. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI