Politisi PSI Ajukan Uji Materi UU MD3 ke MK

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2018 | 17:41 WIB
Politisi PSI Ajukan Uji Materi UU MD3 ke MK
Partai Solidaritas Indonesia melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas) mengajukan uji materi revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas) mengajukan uji materi revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi.

Koordinator Jangkar Solidaritas Kamarudin mengatakan gugatan uji materi tersebut lantaran revisi UU MD3 yang sudah disahkan DPR mengancam demokrasi rakyat Indonesia. Kata Kamarudin, dengan adanya revisi UU MD3, masyarakat akan dikriminalisasi jika mengkritik anggota DPR.

"Artinya rakyat Indonesia harus siap-siap dikriminalisasi dengan tindakan-tindakan yang barangkali kita (rakyat) tidak sengaja atau bagian dari aspirasi kita. Misalnya nanti ada rakyat Indonesia yang membuat meme anggota DPR yang tidur, kalau anggota DPR-nya merasa martabat mereka direndahkan, maka rakyat Indonesia atau orang yang bersangkutan akan dikriminalisasi," ujar Kamarudin di Gedung MK, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Kamarudin menjelaskan pasal-pasal kontroversial yang digugat PSI yakni pasal 73, pasal 122 huruf K dan pasal 245 ayat 1.

Adapun pasal 73 kata Kamarudin terkait mengenai permintaan DPR kepada Polri untuk memanggil paksa, bahkan dapat dengan penyanderaan, setiap orang yang menolak memenuhi panggilan para anggota dewan, serta Polri wajib memenuhi permintaan tersebut.

Kemudian Pasal 122 huruf k, mengenai wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.

"Kemudian pasal 245 ini adalah pasal yang mengatur tentang imunitas, pasal imunitas ini memang diatur dalam koinstitusi tetapi ini ada batasannya berkaitan pekerjaan, tugas dan jabatan. Tapi dalam UU MD3, ini kemudian ditafsirkan meluas pasal imunitas ini," ucap Kamarudin.

Gugatan tersebut merupakan hasil polling dan jajak pendapat dari masyarakat Indonesia yang mendukung pengajuan gugatan tersebut. Polling dilakukan mulai 11 Februari hingga 22 Februari 2018 melalui media sosial Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya.

"PSI melakukan poling dan jajak pendapat kepada anggota seluruh Indonesia untuk meminta pendapatnya, apa yang dilakukan oleh partai. Kemudian anggota dan pengurus partai PSI seluruh Indonesia, hampir 97 persen kemudian melibatkan masyarakat, meminta ini untuk dilakukan yudisial review dan harus dibatalkan demi demokrasi dan HAM di Indonesia," tutur dia.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menyebut pasal-pasal yang digugat bermuatan politis. Ia menilai alasan Presiden Joko Widodo belum menandatangani revisi UU MD3 lantaran UU tersebut menciderai demokrasi.

"Poin yang penting bersifat politis ini, bahwa kita melihat concern yang sama dengan Pak Jokowi sebagai presiden bahwa Jokowi enggan menandatangani UU MD3 ini. Pak Jokowi sebagai pemimpin yang merakyat, beliau sadar bahwa UU mencederai demokrasi dan kemungkinan besar tidak akan menandatangani," tuturnya.

"Namun demikian, apa pun keputusan presiden apakah beliau mendatangani dan menerbitkan, kami dukung," sambung Raja.

Dalam mengajukan gugatan uji materi revisi UU MD3, hadir pula politisi PSI yang juga artis Giring 'Nidji', Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Jika Tak Mau Teken UU MD3

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu Jika Tak Mau Teken UU MD3

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 13:20 WIB

Ketua DPR Sebut Tak Pengaruh Jika Jokowi Tak Mau Teken UU MD3

Ketua DPR Sebut Tak Pengaruh Jika Jokowi Tak Mau Teken UU MD3

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 13:53 WIB

Nilai DPR Antikritik, PSI Ajukan Uji Materi Revisi UU MD3 ke MK

Nilai DPR Antikritik, PSI Ajukan Uji Materi Revisi UU MD3 ke MK

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 23:08 WIB

Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur

Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 19:54 WIB

Jokowi Enggan Teken UU MD3, Ini Respon Ketua DPR

Jokowi Enggan Teken UU MD3, Ini Respon Ketua DPR

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 13:23 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB