Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Senin, 26 Februari 2018 | 20:34 WIB
Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP
Pengacara Elza Syarief menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (11/8)

Suara.com - Pengacara Kondang Elza Syarief mengatakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani pernah membagikan uang ke rekan-rekannya di Komisi II DPR. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek e-KTP.

Elza mengaku hal itu diketahuinya dari cerita Miryam kepadanya. Hal itu diungkapkan oleh Elza saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

"Ya disuruh bagi rata, katanya sih di awal dia nggak tahu kotak itu isinya uang, cuma karena tulisan Komisi II diserahkan ke Ketua Komisinya, dia diperintahkan untuk membagi ke Komisi II, setelah dihitung tiap orang dapat Rp30 juta," kata Elza di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Dari cerita Miryam, uang tersebut berasal dari sebuah amplop yang diterima pekerja rumah tangga Miryam. Namun Miryam protes lantaran ibunya yang diberitakan menerima uang amplop bertuliskan 'Komisi II DPR' itu.

"Waktu itu dia (Miryam) nggak cerita (terima uang dari mana). Dia hanya protes karena beberapa pemberitaan dikatakan ibunya yang terima, saya bilang 'kalau memang bukan ibumu ya kamu bantah saja'. Dia jelaskan ya itu pembantunya yang perempuan yang sudah tua itu," katanya.

Mendengar keterangan Elza, majelis hakim pun menanggapinya.

"Apakah Miryam membenarkan itu di BAP?" kata majelis hakim saat menanyakan Elza.

"Sebagian membenarkan, sebagian nggak. Yang dia benarkan, BAP nomor 15 apa yang dia terima uang dari Faizal Akbar dan Djamal Aziz itu, itu yang dia tertekan karena dia dimarah-marahi," kata Elza.

Miryam adalah terpidana kasus menhalangi penyidikan kasus e-KTP dengan memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Kini Miryam telah divonis karena dinilai terbukti memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

baca juga

Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Miryam dianggap telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan dan memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam dianggap dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam BAP, salah satunya terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Bantah Istimewakan Zumi Zola karena Belum Diberhentikan

Mendagri Bantah Istimewakan Zumi Zola karena Belum Diberhentikan

News | Senin, 26 Februari 2018 | 20:23 WIB

Anies Minta 696 PNS Baru DKI Jakarta Tak Korupsi

Anies Minta 696 PNS Baru DKI Jakarta Tak Korupsi

News | Senin, 26 Februari 2018 | 16:37 WIB

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

News | Senin, 26 Februari 2018 | 16:16 WIB

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:31 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×